Berita Surabaya
Pengedar Ratusan Pil Koplo di Surabaya Digerebek Polisi saat di Warung, Nasib Kini Diadili
Pria di Surabaya edarkan ribuan pil koplo kini digiring ke bui. Ia ditangkap saat di warung.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Andhika Anggih Pradana menjadi terdakwa Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia diadili lantaran terlibat penyalahgunaan pil koplo.
Hari itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marsandi menghadirkan saksi Prapto, anggota polisi yang meringkus terdakwa.
Prapto mengungkapkan, ia bersama rekannya menangkap terdakwa saat berada di sebuah warung di depan Puspa Agro, Taman.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu tip pil koplo yang dibawa terdakwa.
Maskori Hasan Agus Supriyanto ialah anggota polisi yang meringkus terdakwa.
Baca juga: Emak-emak di Kediri Nekat Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Nasib Kini Berujung Bui
Hasan mengungkap, terdakwa ditangkap saat sedang istirahat di rumah.
Di rumah terdakwa ditemukan 44 klip plastik berisi pil double L sejumlah 440 butir dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
"Terdakwa ngaku dapat pil double L dari Iwan (DPO) dengan harga Rp 1.3 juta," kata Hasan, Minggu (5/2/2023).
Lalu, terdakwa menjual pil double L ke Hendra (DPO) sebanyak 2 box yaitu 200 butir sehari Rp 200 ribu.
Kemudian, juga menjual ke Joko (DPO) sebanyak 1 botol yaitu 1000 butir seharga Rp 1 juta.
Selanjutnya, Hendra sebanyak 1 box yaitu 100 butir seharga Rp 200 ribu.
Tak berhenti di situ.
Baca juga: 10 Pengedar Narkoba di Blitar Dicokok Polisi, Ribuan Pil Dobel L hingga 1,85 Gram Sabu-sabu Disita
Terdakwa menjual juga ke Kevin (DPO) sebanyak 2 box yaitu 200 butir seharga Rp 400 ribu, dan Rendy sebanyak 60 butir seharga Rp 160 ribu.
Pengadilan Negeri Surabaya
pil koplo
Puspa Agro
pil double L
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.