Berita Surabaya
Maling Motor Bikin Resah Warga Surabaya, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Merupakan Pemain Lama
Romli Fais dan Alfan Holilulloh terbilang cukup kompak. Dua warga asal Tenggumung, dua tahun lalu pernah dihukum karena nyolong sepeda motor.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Romli Fais dan Alfan Holilulloh terbilang cukup kompak.
Dua warga asal Tenggumung, dua tahun lalu pernah dihukum karena mencuri sepeda motor.
Bebas dari penjara dua pemain lama ini berulah kembali.
Mereka beraksi lagi 21 Desember lalu. Sepeda motor Honda Beat L 2051 ABL milik salah seorang pengunjung toko bangunan di Sukolilo disikat. Padahal, motor itu milik seorang kuli yang digunakan untuk sarana riwa-riwi ke tempat kerja.
Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh mengatakan, Romli Fais dan Alfan selepas keluar penjara memang bukan malah taubat.
Maling motor bagi keduanya sudah dijadikan pekerjaan.
"Makannya, dari dua orang ini kamu dapat dua barang bukti motor Honda PCX dan Honda Beat," ujarnya.
Satu motor lain merek Vario ternyata dijual ke penadah asal Pulau Madura. Dua pelaku ini cukup nekat. Tidak semua barang curiannya dijual. Contohnya, motor Honda Beat yang dicuri di toko bangunan digunakan pelaku untuk sarana mencuri sepeda motor lagi.
Romli dan Fais tertangkap di sekitaran Jalan Dinoyo awal Februari lalu. Penangkapan tersebut tak mudah. Karena drama kejar-kejaran sempat terjadi.
Saat hendak disergap, keduanya berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya ia harus menyerah, lantaran petugas lebih gesit darinya.
Baca juga: Akhir Pelarian Pelaku Pencurian Mobil di Sampang, Diringkus Polisi Setelah 5 Tahun Kabur
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| 5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
|
|---|
| Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
|
|---|
| Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
|
|---|
| Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
|
|---|
| Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.