Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Reaksi Satpol PP Kota Malang Soal Papan Reklame di Galunggung yang Timpa Pemotor hingga Patah Tulang

Insiden pengendara motor tertimpa papan reklame di Jalan Galunggung mendapat tanggapan langsung dari Satpol PP Kota Malang, Senin (6/3/2023).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Kota Malang saat mendatangi dan mengecek reklame yang ada di pinggir Jalan Galunggung Kecamatan Klojen, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Insiden pengendara motor tertimpa papan reklame di Jalan Galunggung mendapat tanggapan langsung dari Satpol PP Kota Malang, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya, seorang pengendara motor bernama Akhmad Djainuri (54), warga Jalan MT Haryono Gang 6 D No 892 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, alami patah tulang tertimpa reklame.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, pihaknya telah menurunkan personel untuk mengecek reklame yang di pinggir Jalan Galunggung Kecamatan Klojen tersebut.

"Kami telah mendatangi lokasi, untuk mengecek sekaligus meminta keterangan dari warga sekitar," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dan saat ini, pihak Satpol PP Kota Malang mencari dan menelusuri siapa pemilik reklame tersebut.

"Saat ini, kami sedang menelusuri siapa pemiliknya. Dan jika kondisi dirasa membahayakan, maka akan kami lakukan pengamanan," jelasnya.

Baca juga: Papan Reklame di Galunggung Malang Bahayakan Warga, Pemotor Tertimpa hingga Patah Tulang

Dirinya mengungkapkan, bahwa bentuk pengamanan yang dilakukan, berupa melepas material reklame yang membahayakan.

"Jadi setelah diketahui pemiliknya, maka akan kami lakukan pengamanan. Dengan cara melepas material yang membahayakan dan menyimpannya sebagai barang bukti untuk proses selanjutnya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah papan reklame di Jalan Galunggung yang memiliki ukuran sekitar 5 x 5 meter persegi terjatuh dan mengenai pengendara motor bernama Akhmad Djainuri (54), warga Jalan MT Haryono Gang 6 D No 892 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/3/2023) sore itu, membuat korban mengalami patah tulang dan luka robek pada bagian pundak kirinya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved