Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Terjawab Sudah Misteri Hilangnya Jutaan Rupiah Tabungan Siswa SD di Surabaya, Polisi Butuh 3 Minggu

Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap misteri raibnya uang tabungan siswa senilai Rp2,7 juta di dalam ruangan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi uang tabungan siswa di Surabaya yang dicuri alumni 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap misteri raibnya uang tabungan siswa senilai Rp2,7 juta di dalam ruang kantor sebuah SD swasta di Jalan Raya Kedurus, Karang Pilang, Surabaya.

Setelah diselidiki, ternyata tersangkanya, remaja laki-laki berinisial RP (17), merupakan mantan murid dari sekolah tersebut, yang telah lulus beberapa tahun lalu.

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, tersangka menjalankan aksi pencuriannya seorang diri, sekitar pukul 03.30 WIB, pada Selasa (14/2/2023).

Tersangka berusaha memanjat pagar pembatas bangunan area sekolah.

Lalu, berusaha memasuki ruangan kantor tata usaha (TU) melalui ventilasi jendela, dengan melepas kacanya.

Agar aksinya tetap aman dan tak terlacak.

Tersangka yang terbilang cerdik dan bersiasat, berusaha merusak perangkat alat kamera perekam CCTV yang terpasang di dalam ruangan tersebut.

Seteleh merasa upayanya berjalan mulus.

Tersangka RP lantas membuka laci tempat penyimpanan uang senilai Rp2,7 juta yang merupakan hasil tabungan berkala siswa, lalu mengambilnya.

"Pelaku sempat terekam CCTV pada saat melintas dan selanjutnya melepas kabel listrik CCTV yang terpasang," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (6/3/2023).

Kendati berhasil merusak instalasi kabel CCTV di ruangan tersebut.

Namun, RP tidak terfikir untuk merusak perangkat penyimpanan file video dalam harddisk yang terhubung melalui kabel tersebut.

Sehingga video yang merekam momen aksi RP membobol ruangan TU untuk melakukan pencurian, masih terselamatkan.

Dan data video tersebut, akhirnya memudahkan penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Ipda Gogot Purwanto mengatakan, tersangka sempat kabur berpindah-pindah tempat selama kurun waktu tiga pekan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata tersangka selama ini kerap menjadikan tempat kediaman sang nenek, sebagai salah satu tempat persembunyian.

Tak pelak, anggota kepolisian berhasil mengamankan tersangka di salah satu lokasi di kawasan Kecamatan Karang Pilang Surabaya.

"Selama 3 pekan kami kejar. Ternyata selama ini dia sembunyi di rumah neneknya, ya masih di Karang Pilang juga," katanya saat dihubungi TribunJatim.com

Dan, lanjut Gogot, terungkaplah bahwa selama pelariannya itu, tersangka menggunakan uang hasil curiannya itu, untuk berfoya-foya dengan membeli minum keras (Miras).

"Pengakuannya, baru sekali. Uangnya dibuat mabuk aja, iya foya-foya itu, minum (miras)," pungkasnya.

Mengingat tersangka masih di bawah umur dan terkategori sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Penyidik kepolisian menitipkan tersangka di sebuah shelter pendampingan ABH yang berada di Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved