Berita Jatim
Warga Lamongan Protes Ada Kafe yang Sediakan Miras dan Pemandu Lagu, Camat sampai Ikut Turun
Sejumlah warga Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi Lamongan menilai keberadaan Kafe Melani mengganggu ketentraman warga.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
"Ini warga keberatan, jadi minta pak Kusnan memahami kemauan warga," kata Ali Murtadlo yang diperkuat senada oleh Kapolsek Lazib.
Baca juga: Sosok Korban Konten Berujung Maut di Bogor, Tinggal Sendiri hingga Kerja di Kafe, Keluarga Muncul
Kusnan kemudian menunjukkan surat izin usahanya. Namun malah terungkap jika surat izin itu masa berlakunya sudah habis alias mati.
Namanya kafe juga sudah berubah dan dipindah tangankan. Camat Sukodadi, M Ali Murtadlo akhirnya meminta agar kafe itu tidak beroperasi sampai ada persyaratan yang benar dan lengkap.
Soal kewenangan penutupan diserahkan ke Satpol PP Kabupaten yang berwenang. Sementara itu, Kasi Trantib, Sutrisno menegaskan operasional Kafe Melani ditutup.
Kusnan akhirnya bisa menerima apa yang diinginkan warga. Dengan menyertakan surat pernyataan menutup sementara kafe miliknya.
"Setelah kami diajak berunding untuk sementara waktu cafe ini ditutup sambil kita melengkapi perizinan. Alasan penutupan cafe karena mengganggu ketertiban" kata Kusnan.
Kusnan mengatakan, pihaknya memahami ketidak nyamanan masyarakat akibat suara gaduh yang kerap terdengar dari cafenya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kecamatan Sukodadi
Lamongan
menyoal keberadaan kafe
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
| Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
|
|---|
| Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
|
|---|
| Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
|
|---|
| Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
|
|---|
| Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Suasana-mediasi-antara-warga-Surabayan-dengan-pemilik-Kafe-Melani-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.