Berita Surabaya
Jenguk Anggota Satpol PP Surabaya yang Ditabrak Pemotor Mabuk, Eri Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan
Jenguk anggota Satpol PP Kota Surabaya yang ditabrak pemotor mabuk, Cak Eri menegaskan proses hukum harus terus berjalan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjenguk sejumlah personel Satpol PP Kota Surabaya yang tengah dirawat di RSUD dr Soewandhie Surabaya, karena ditabrak pengendara yang mabuk, Senin (6/3/2023).
"Kami tadi ngecek teman-teman satpol PP yang bertugas pada malam hari. Kemarin ada kejadian (pengendara) motor yang mabuk terus menabrakkan motornya ke mobil patroli, kemudian terpental dan menabrak tiga anggota satpol PP," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, usai dari kamar korban.
Berdasarkan penjelasannya, satu dari tiga korban sudah membaik.
"Alhamdulillah, satu (pasien) sudah bisa pulang," katanya.
"Yang satu masih ada luka di kepala. Satu lagi lainnya patah kaki. Kami memberikan support kepada satpol PP," lanjutnya.
Hadir bersama sang istri, Rini Indriani Eri Cahyadi, Cak Eri ingin memberikan dukungan moril.
"Kami mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan dukungan. Mereka mengalami musibah ketika menjalankan tugas negara," katanya.
Selain memastikan korban telah mendapatkan penanganan dengan baik, Cak Eri juga menginstruksikan jajarannya untuk koordinasi kepada polisian. Utamanya, untuk memastikan proses hukum perkara ini terus berlanjut.
"Kasus ini tidak boleh berhenti. Sehingga, kami minta kasus ini harus terus dikawal. Siapa lagi yang menjaga kota ini, kalau bukan kita sendiri. Apalagi, ini adalah petugas yang sedang menjalankan tugas negara," katanya.
Cak Eri juga mengingatkan regulasi melarang pengendara dalam kondisi mabuk untuk berkendara.
"Aturan berlalu lintas, siapapun pengendara kan tidak boleh dalam kondisi mabuk," katanya.
Karenanya, Pemkot Surabaya juga akan memastikan proses hukum pengendara tersebut berlanjut.
"Sehingga, proses hukumnya harus terus berjalan. Jangan pernah berhenti," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut. Pada intinya, pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan.
Baca juga: Brak Tiga Anggota Satpol PP Surabaya Terpental Dihantam Motor Ninja yang Ngebut, Pengemudi Mabuk
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
RSUD Dr Soewandhie
Eddy Christijanto
Kecamatan Wonokromo
Cak Eri
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.