Berita Surabaya
Jenguk Anggota Satpol PP Surabaya yang Ditabrak Pemotor Mabuk, Eri Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan
Jenguk anggota Satpol PP Kota Surabaya yang ditabrak pemotor mabuk, Cak Eri menegaskan proses hukum harus terus berjalan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
"Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga Kanitnya. Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan," kata Eddy Christijanto.
Sebelumnya, tiga petugas Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban tabrakan oleh pengendara yang diduga mabuk.
M Arif (47) menjadi satu di antara tiga orang anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang mengalami luka usai ditabrak pemotor Kawasaki Ninja di Jalan Dr Soetomo, Darmo, Surabaya, pada Sabtu (4/3/2023) dini hari.
Dua orang anggota satpol PP lainnya yang menjadi korban adalah Sri Indra Mulyono (53) yang merupakan Kasitrantib Kecamatan Wonokromo Surabaya. Ia mengalami patah kaki kanan dan luka sobek pada kulit bagian belakang kepala.
Kemudian, anggota satpol PP, Choirul Anam (45), mengalami luka parut pada kaki kanan dan tangan sebelah kanan. Kemudian, nyeri pada bagian dada, dan luka parut kepala bagian atas.
Baca juga: Detik-detik Mobil Sedan Hantam Tiang PJU di Surabaya hingga Nyaris Ambruk, Sopir Diduga Mabuk
Kecelakaan yang dialami oleh ketiga anggota satpol PP tersebut, terjadi sekitar pukul 02.49 WIB.
Mereka sedang melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan menutup akses Jalan Diponegoro, mereka mengantisipasi adanya balap liar yang dilakukan oleh pemotor remaja.
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
RSUD Dr Soewandhie
Eddy Christijanto
Kecamatan Wonokromo
Cak Eri
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.