Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Tragedi Kanjuruhan

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketua Panpel dan Officer Security Arema FC Tak Jadi Banding, Ini Alasannya

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Officer Security, Suko Sutrisno akhirnya berkomitmen untuk tidak mengajukan banding.

|
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Dua orang terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, menjalani sidang putusan atau vonis di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Officer Security, Suko Sutrisno akhirnya berkomitmen untuk tidak mengajukan banding.

Keduanya menerima putusan Pengadilan Negeri Surabaya usai divonis 1,6 tahun dan 1 tahun penjara atas Tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sumardhan, yang merupakan Kuasa Hukum dari Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Officer Security, Suko Sutrisno.

"Pak Haris dan pak suko tidak banding menerima putusan pengadilan negeri Surabaya," ucapnya kepada Surya, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Ketua Panpel Arema FC Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Tuntutan

Sebelumnya, Sumardhan menyampaikan, bahwa kliennya masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

Di mana waktu yang diberikan untuk mengajukan banding maksimal tujuh hari setelah keputusan.

Namun, melihat Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang itu, membuat Abdul Haris dan Suko Sutrisno menerima vonis tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kanjuruhan Security Officer Arema FC Divonis 1 Tahun, 4 Hal Jadi Pertimbangan Hakim

Baca juga: Menangis di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Saya Diframing Harus Bertanggungjawan

Menurut Sumardhan, keputusan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas musibah yang menimpa Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Keputusan kami sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas segala musibah yang menimpa dulur-dulur Aremania. Sekali lagi kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut kepada dulur-dulur Aremania," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved