Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ortu Curiga Anaknya Takut Disuruh Ngaji, Ulah Guru di Kamar Terkuak, Izin Obati Kesurupan, 'Ngunci'

Seorang anak berusia 12 tahun ketakutan saat disuruh orangtuanya berangkat ngaji. Akhirnya, perbuatan kejam si guru ngaji pun terkuak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
via TribunPekanbaru
ILUSTRASI Berita anak usia 12 tahun menjadi korban perbuatan bejat guru ngaji dengan modus obati kesurupan, Jumat (17/3/2023) 

Seorang guru olahraga di Kabupaten Sijunjung, AS (45) diduga berbuat tak senonoh terhadap siswinya sendiri yang berusia 7 tahun di ruangan UKS sekolah.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban yang merupakan murid kelas 1 SD itu tidak mau sekolah karena takut.

Orangtua korban pun menanyai anaknya terkait perubahan perilaku tersebut.

Orangtua korban terkejut dengan pengakuan anaknya dan kemudian membuat laporan polisi, Kamis (9/3/2023) ke Polres Sijunjung.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat (10/3/2023)," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Terbongkar Kelakuan Busuk Guru Olahraga di Ruangan UKS Sekolah, Ortu Curiga Lihat Perubahan Anak

Abdul Kadir menyebutkan pelaku melancarkan aksinya pertama kali pada Januari 2023 di ruangan UKS sekolah.

Kemudian, dengan bujuk rayu, pelaku kembali melancarkan aksinya di luar sekolah sehingga korban takut masuk sekolah.

"Korban takut masuk sekolah terutama ketika belajar olahraga dengan pelaku AS," kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan ada korban lain dari perbuatan AS.

Menurut Abdul Kadir, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved