Berita Pasuruan
Wisma Flamboyan di Prigen Pasuruan Digerebek Polisi, 5 Remaja Korban Perdagangan Dihargai Jutaan
Lima remaja korban perdagangan di Pasuruan diamankan polisi. Mereka rencananya dijual ke para pria hidung belang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Lima anak-anak di bawah umur asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga diamankan Satreskrim Polres Pasuruan dalam penggerebekan Wisma Flamboyan yang dilakukan Polsek Prigen.
Mereka adalah BM (14), MT (16), IC (18), LN (17), dan DY (15).
Kelimanya merupakan gadis-gadis asal Jawa Barat yang menjadi korban perdagangan anak oleh oknum di wilayah Prigen.
Anak-anak yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah ini dijual oleh mucikari ke para lelaki hidung belang yang berkunjung ke wisata Prigen.
Mereka ditawarkan harga yang jauh dari harga standar.
Informasi yang didapatkan, untuk mendampingi dan melayani tamu, anak-anak ini dijual dengan harga yang mencapai jutaan.
Baca juga: 4 Pengoplos BBM Palsu di Pasuruan Keok Digerebek Polisi, Pertalite Dicampur Tiner, Motif Demi Untung
Mereka dijual dengan harga sampai Rp 1,3 juta setiap melayani tamu.
"Ini masih kami kembangkan. Karena memang soal tarif itu berbeda antara korban yang satu dengan korban yang lain. Nanti perlu dikembangkan lagi,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Anton Hari Wibawa.
Menurut Anton, sapaan akrabnya, dari keterangan awal, para korban hanya diberi 40 persen dari harga jual mereka.
Sisanya dikuasai mucikari dan makelar yang mencarikan pelanggan atau tamu.
“Itupun, beberapa kali transaksi para korban tidak diberi sama mucikari. Hingga akhirnya, korban ini berusaha melarikan diri sekalipun tertangkap lagi sama kelompoknya mucikari ini,” sambungnya.
Ia menyebut, penyidik memang juga mendengar bahwa korban ini sempat disekap di salah satu ruang yang ada di wisma itu.
Namun, belum ada keterangan saksi yang menguatkan informasi penyekapan.
Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Human Trafficking di Kawasan Wisata Tretes, Polres Pasuruan Banjir Pujian
“Ini kami juga dalami lagi. Apakah memang ada penyekapan atau bentuk kekerasan lainnya yang dialami korban. Sedang kami dalami termasuk memeriksa saksi-saksi lainnya,” tambah Kanit.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur.
Kali ini, Korps Bhayangkara menbongkar kasus perdagangan anak-anak yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Satu orang diamankan dalam kasus TPPO kali ini.
Dia adalah Wiguna (30) warga Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Wiguna diduga kuat sebagai mucikari atau papi yang memperdagangkan anak-anak dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Satreskrim Polres Pasuruan juga mengamankan lima orang yang terlibat dalam aksi perdagangan manusia tersebut.
Tiga orang berperan sebagai penjaga wisma dan dua orang berperan sebagai muncikari.
Selain itu, ada 48 orang perempuan yang juga diamankan.
Dua orang yang diamankan dan diduga muncikari adalah ADJ dan PD.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Kasus Human Trafficking di Kawasan Wisata Pasuruan, 5 Orang Diamankan
Sedangkan tiga penjaga wisma berinisial PI, AM dan PH.
Kelimanya diamankan di sebuah wisma yang ada di Gang Sono dan Gang Pesanggarahan.
Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat.
Setelah itu, kepolisian menindaklanjuti laporan dan akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia itu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia.
Ia menyebut, saat ini penyidik masih dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya Jumat malam kami amankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman,” kata AKP Farouk Ashadi Haiti saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (11/3/2023) pagi.
Polisi dipuji
Kerja keras Satreskrim Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, mendapat banyak pujian.
Banyak pihak yang memberikan respons positif atas keberhasilan polisi dalam ungkap kasus human trafficking di wisata Tretes itu.
Apalagi, kasus yang dibongkar adalah kasus perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur.
Ini merupakan sebuah prestasi kepolisian yang mendapat banyak dukungan.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil, Saad Muafi mengapresiasi kinerja Polres Pasuruan atas keberhasilannya mengungkap kasus human trafficking.
“Yang perlu Kita garisbawahi, ada anak di bawah umur. Pelanggaran itu harus diproses secara ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Pria yang juga anggota Komisi I DPRD ini menyebut, para tersangka harus mendapat hukuman yang berat, karena perbuatannya menyangkut masa depan anak.
“Saya berharap, ke depan aparat penegak hukum bisa fokus menindak perbuatan-perbuatan seperti ini, yakni perdagangan anak,” jelasnya.
Ia meminta, aparat penegak hukum lainnya juga bisa mengikuti langkah kepolisian.
“Harapannya, Pasuruan bisa bebas dari tempat perdagangan orang. Jangan sampai Pasuruan jadi tempat untuk transaksi perdagangan orang,” urai politisi PKB ini.
Baca juga: Kasus Dugaan Human Trafficking di Wisata Tretes Pasuruan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan
Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menyambut baik dan mendukung penuh upaya Polres Pasuruan dalam ungkap kasus human trafficking.
“Kami mendorong agar semua yang terlibat kalau terbukti diberikan sanksi yang sepadan dengan perbuatannya, dan bagi korban bisa dipulangkan ke orang tuanya,” jelasnya.
Ia mengatakan, MUI terus mensupport langkah kepolisian yang melakukan pembersihan penyakit masyarakat, termasuk di dalamnya praktik prostitusi.
“Apalagi menjelang Ramadan, ini menjadi upaya untuk memberikan rasa nyaman dan tenteram bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa mendatang,” urainya.
Disampaikannya, Ramadan adalah bulan yang sangat ditunggu seluruh umat Islam untuk meraih keutamaan, sehingga perlu ada perlindungan dan menjaga kesucian.
“Harapan kami tidak hanya wilayah Prigen, tapi tempat lain yang disinyalir ada perdagangan orang dan penjualan miras juga harus ditindak,” sambungnya.
Berita Pasuruan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tasikmalaya
Jawa Barat
Polres Pasuruan
perdagangan anak
Prigen
lelaki hidung belang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting BeliungĀ |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.