Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Ada Salat Tarawih Cepat di Blitar, 20 Rakaat Bisa Selesai dalam Waktu 10 Menit, Jemaah: Mantab

Salat tarawih di Blitar sebanyak 20 rakaat dan salat witir sebanyak tiga rakaat selesai dalam waktu lebih kurang 10-12 menit.

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Sebagian jemaah mengikuti salat tarawih di halaman Masjid Ponpes Mamba'ul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (22/3/2023) malam. 

Lalu, Mbah Abdul Ghofur mencarikan solusi agar masyarakat mau ikut jemaah salat tarawih lagi, yaitu, dengan mempercepat pelaksanaan salat tarawih.

"Karena ulama pelayan umat, ulama hadir mencarikan solusi agar umat mau beribadah. Ulama hadir harus mencarikan solusi bagaimana umat mau ibadah. Beliau (Mbah Abdul Ghofur) mencarikan solusi salat tarawih dipercepat," katanya.

Menurutnya, pada masa itu, di sekitar Desa Mantenan, umatnya rata-rata petani. Ketika siang mereka kerja di sawah, makanya kalau malam harus ikut salat tarawih dengan durasi lama sudah tidak mampu.

"Akhirnya dicarikan solusi salat tarawih dipercepat, yang tanpa melanggar dan tidak mengurangi nilai-nilai salat. Misalnya, (baca) Fatihah jangkep (lengkap), juga baca surat, kemudian tuma'ninah terpenuhi," ujarnya.

Jadi, kata KH Muhammad Dliya'uddin, mulai tahun 1907, kakeknya Kiai Abdul Ghofur mengajak masyarakat di sekitar Desa Mantenan ikut jemaah salat tarawih cepat.

Dengan dipercepat, para jemaah yang mengikuti salat tarawih ramai lagi hingga akhir Ramadan.

"Ini inti dari pada salat tarawih yang dilaksanakan di Pondok Mantenan, yang diawali oleh pendirinya Mbah Yai Abdul Ghofur, diteruskan anaknya, Mbah Yai Sulaiman Zuhdi, lalu diteruskan adiknya Mbah Yai Zubaidi Abdul Ghofur, dan diteruskan lagi oleh adiknya Mbah Yai Abdullah," katanya.

"Semuanya mursyid. Mbah Abdul Ghofur mursyid tarekat Naqsyabandiyah Kholidiyah Al Mujaddidiyah. Jadi, bukan apa ya, bukan sekadar dipercepat dan tidak mencari sensasi, tapi ada dasar dan tuntunannya. Tidak keluar dari tuntunan dan syariat," tambahnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved