Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Soal Larangan ASN Buka Bersama, Eri Cahyadi Pilih Berbagi dengan Anak Yatim: Tolong Dibedakan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo soal larangan Buka Bersama bagi ASN.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti acara doa bersama di Balai Kota Surabaya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo soal larangan buka bersama bagi ASN.

Menurut Cak Eri, Pemkot akan memilih berbagi dengan yatim piatu.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan arahan, tidak boleh buka bersama. Juga, dijelaskan Bapak Sekab (Sekretaris Kabinet, Pramono Anung). Masyarakat boleh buka bersama, yang nggak boleh adalah PNS dan Kementerian," kata Cak Eri di Surabaya, Jumat (24/3/2023).

Menurut Cak Eri, edaran dari pemerintah pusat tersebut cukup beralasan.

Pemerintah tak ingin jajaran pemerintahan dan ASN berbuka secara berlebihan.

"Buka bersama seperti apa (yang tidak boleh)? Buka bersama yang berlebihan. Kalau dengan anak yatim? Ya boleh. Tolong dibedakan. Sudah dijelaskan secara gamblang oleh Pak Pramono Anung," katanya.

Ia meminta masyarakat untuk tak membuat polemik atas edaran dari pemerintah pusat tersebut. "Kalau ada masyarakat mau buka bersama, silakan. Kalau PNS, mau buka bersama, harus dengan anak yatim," katanya.

Kepada para ASN, pihaknya meminta untuk tidak melakukan buka bersama secara internal. "Kalau ada Dinas (OPD) buka bersama di hotel, itu nggak boleh," katanya.

Pemkot rencananya hanya akan menggelar buka bersama dengan fakir miskin dan kalangan yatim piatu. "(Pegawai pemkot) kalau mau buka bersama silakan. Tapi, (buka bersama) dengan kaum duafa, fakir miskin, dan anak yatim," katanya.

Menurutnya, hal tersebut masih diperbolehkan oleh pemerintah. "Tapi kalau buka bersama di hotel, langsung tak sikat!," tegas Cak Eri.

Pemkot Surabaya sejauh ini telah mengeluarkan edaran terkait Ramadhan dan Idul Fitri. Terdiri dari delapan poin, edaran ini juga menyangkut soal buka bersama.

Baca juga: Respons Gubernur Khofifah Soal Larangan Buka Bersama Bagi Pejabat

Dalam edaran ini, pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung/ warteg atau hotel, dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama. Namun, dengan menerapkan protokol kesehatan dan wajib bagi pengunjung menggunakan masker selama tidak makan dan minum.

"Tidak ada larangan soal buka bersama. SE (pemkot) tersebut sebenarnya sama dengan yang dikeluarkan Pak Sekab," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved