Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

'1 VS 1', 3 Siswa Pamer Aksi Bacok Pelajar SMP hingga Tewas di Live Instagram, Korban Pilu Dikejar

Peristiwa nahas kembali terjadi di Sukabumi. ARSS (15), seorang pelajar SMP tewas dibacok pakai celurit oleh siswa lain. Pelaku live Instagram

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Kompas.com/ERICSSEN
ILUSTRASI Berita siswa bacok pelajar SMP dan siarkan di Instagram. 

Kemudian satu pelaku lainnya sebagai Joki membawa motor, ditangkap di rumahnya di Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.

Ketiga pelaku status anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) diancam dengan pasal berlapis yaitu pasal 76 ayat C jo pasal 80 poin ketiga, di mana ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dilapis pasal 170 ayat 2 poin tiga dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapis lagi dengan pasal 351 KUHPidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia paling lama 7 tahun.

"Saat ini kasusnya masih dilakukan proses penyidikan dan ketiganya diamankan di Polres Sukabumi Kota," pungkas Zainal.

Calon Kades di Bangkalan Bacok Ketua Panitia karena Tak Lolos

Peningkatan intensitas konflik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mangga’an, Kecamatan Modung menyeret pria berinisial S (50), warga desa setempat ke balik jeruji tahanan Polres Bangkalan.

Ia dibekuk sekitar 5 jam sebelumnya setelah membacok MR (37) yang tak lain adalah Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Mangga’an, Kamis (16/3/2023).

Selain Ketua P2KD Mangga’an, korban MR juga tercatat sebagai guru, staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Modung.

Atas pembacokan itu, korban menderita luka serius di kepala bagian kanan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, pembacokan tersebut bermotif sakit hati setelah tersangka S tidak lolos hasil verifikasi karena tersangka masih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD).

“Belum diberhentikan dari BPD. Pelaku adalah bakal calon (kades), ia tidak lulus hasil verifikasi karena masih tercatat sebagai anggota BPD Mangga’an,” ungkap Wiwit di hadapan para awak jurnalis, Jumat (17/3/2023).

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di keramaian gelaran karnaval dalam rangka imtihan di Desa Glisgis, Kecamatan Modung.

Korban kala itu bersama istri sedang mengantar anaknya yang masih berusia bocah.  

 Wiwit menjelaskan, pelaku tiba-tiba membacok dari belakang pada kepala korban dengan menggunakan parang hingga korban menderita luka robek.

Atas sabetan sebilah parang, korban langsung merunduk.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved