Malang Plaza Terbakar
Setelah Berjibaku Selama 12 Jam Lebih, Kebakaran Malang Plaza Akhirnya Dinyatakan Padam
Usai dilakukan pemadaman dan pendinginan selama 12 jam lebih, kebakaran Mal Malang Plaza dinyatakan padam sepenuhnya, Selasa (2/5/2023).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Usai dilakukan pemadaman dan pendinginan selama 12 jam lebih, kebakaran Mal Malang Plaza dinyatakan padam sepenuhnya, Selasa (2/5/2023).
Seperti diketahui, Mal Malang Plaza yang terletak di Jalan KH Agus Salim Kecamatan Klojen, Kota Malang terbakar sejak pukul 00.00 WIB dinihari.
Kepala Satpol PP Kota Malang yang juga membawahi UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Pada pukul 13.30 WIB, kondisinya kami nyatakan pemadaman sudah selesai. Karena baik di lantai satu, dua, dan tiga dan di bioskop sudah tidak ada bara api,"
"Dan untuk proses pendinginan, juga sudah kami lakukan."
"Sehingga, potensi munculnya kembali api sudah tidak ada," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Ungkap Penyebab Kebakaran Malang Plaza, Polisi Turunkan Tim Labfor, Pembasahan Masih Dilakukan
Dirinya menjelaskan, tidak ada korban jiwa baik dari petugas PMK, warga sekitar, maupun pedagang di kejadian kebakaran tersebut.
"Untuk korban jiwa, tidak ada. Kalau untuk luka ringan, dialami petugas PMK seperti terkena seng dan segala macam termasuk muntah-muntah karena menghirup asap," jelasnya.
Heru menerangkan, akibat kebakaran tersebut, bangunan Mal Malang Plaza dalam kondisi rusak berat.
"Untuk kondisi kerusakan, mencapai hampir 100 persen. Karena di dalamnya terdapat barang-barang yang mudah terbakar."
"Yang jelas, paling berat (saat proses pemadaman dan pendinginan) adalah lantai tiga terutama di bagian bioskop," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heru mengimbau serta meminta kepada para pedagang, untuk tidak masuk dahulu ke Malang Plaza.
Dikarenakan, kondisi bangunan masih berbahaya.
"Bagi masyarakat yang memiliki usaha disini (Malang Plaza), tolong jangan masuk dulu."
"Biar teman-teman kepolisian yang menilai, apakah ini sudah aman atau tidak dari segi konstruksi dan sebagainya,"
"Dan apabila para pedagang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, silahkan datang ke Mini Block Office Pemkot Malang Lantai 4."
"Karena disitu, sudah ada tim gabungan baik dari BPBD, Dinas Kesehatan, maupun Satpol PP termasuk tim trauma healing," tandasnya.
Ikuti berita seputar Malang Plaza Terbakar
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa |
![]() |
---|
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.