Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curiga Istri Fitness Malam, Suami Gendong Anak Dapati Istri di Kamar Hotel, Ada Polisi Ngumpet di WC

Curiga istri izin fitnes malam-malam, seorang suami akhirnya nekat mengikuti istri sambil menggendong anaknya dan mendapati istrinya sembunyi di hotel

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSultra.com
Suami curiga istri izin fitness malam-malam ternyata malah kepergok di kamar hotel 

Setelah penggerebekan itu terjadi, Bripka DM kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Baca juga: Nasib Artis Kini Pinjam Uang ke Orang Demi Bertahan Hidup, Akui Alami Masalah Keuangan, Banjir Doa

Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.

Ia sempat meminta agar N tak dihukum.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.

Ia sempat meminta agar N tak dihukum.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripka DM terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Bripka DM juga kini telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com. 

Baca juga: TKI Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Bapak Kos di Kamar, Istri Ngaku Bapak Kos Hanya Perbaiki AC

Namun, wanita berinisial N itu tak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved