Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

2 Pelaku Curanmor 10 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi, Ada 1 Anak ABG Ikut Masuk Bui

Rizal (27) warga asal Kecamatan Semampir akhirnya menemani temannya, Dedy (26) tinggal di dalam penjara.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Rizal masuk penjara atas kasus tindak pidana curanmor. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rizal (27) warga asal Kecamatan Semampir akhirnya menemani temannya, Dedy (26) tinggal di dalam penjara.

Pria yang memiliki banyak tato di badan ini ditahan karena  bersengkokol dengan Dedy melakukan tindak pidana pencurian motor.

Duo bandit ini sangat meresahkan, sudah 10 kali mencuri sepeda motor di wilayah Surabaya.

Baca juga: WASPADA Pencurian Data Lewat Aplikasi Chat GPT, Kini Incar Pengguna Laptop dan HP, Berisi Malware

Rizal tertangkap di sebuah gang buntu kawasan Dukuh Bulak Banteng, Rabu (17/5).

Penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran. Semula polisi gagal menangkap Rizal di sekitaran Jalan Endersono. Rizal saat itu kabur ke gang-gang kecil. Pelariannya terhenti setelah kaki kanannya ditembak polisi.

"Aku sudah coba sembunyi, tapi akhirnya ketangkap Jatanras," kata Rizal saat terduduk lemas di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Tak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Berulah, Satroni Kafe di Banyuwangi: Uang dan HP Digondol

Bersamaan saat Rizal tertangkap, ternyata ada anak usia 15 tahun terjerat dengan perkara yang sama.

Bocah itu ditangkap anggota Resmob. Kasusnya mencuri sepeda motor bebek di wilayah Setro Baru Utara.

Pelaku usia belasan tahun itu mencuri bersama seorang teman inisial MRF (20). MRF tertangkap sekitar satu minggu yang lalu.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Unit Jataras dan Resmob bakal terus memburu pelaku curanmor.

Supaya tidak ada tempat bagi pelaku kriminalitas menjalankan aksi di Kota Pahlawan.

"Kami konsisten berantas kejahatan curas, curat, dan curanmor," tandas Mirzal.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved