Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah Sebut PPDB Dua Zonasi di Surabaya Harus Permudah Siswa Mendaftar

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah mendorong agar sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini lebih baik.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah mendorong agar sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini lebih baik.

Apalagi sudah ada keputusan bahwa jalur zonasi untuk PPDB Surabaya "dimodifikasi" dengan membaginya menjadi dua sehingga cakupan kecamatannya lebih luas.

Laila mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya membuat keputusan jalur Zonasi hasil modifikasi.

Semua stakeholder sudah diajak bicara dan menghasilkan keputusan terbaik. Namun, aturan PPDB ini harus makin memudahkan masyarakat mendaftar. Bukan sebaliknya.

"Jangan sampai PPDB tahun ini meninggalkan masalah. Jangan lagi ada protes dan keluhan warga yang merasa jarak rumahnya lebih dekat dengan sekolah malah tidak diterima di SMPN yang dituju," tandas Laila, Senin (22/5/2023).

PPDB - Suasana PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) di Surabaya tahun 2022 lalu. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendorong agar sistem PPDB tahun ini bisa lebih baik.
PPDB - Suasana PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) di Surabaya tahun 2022 lalu. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendorong agar sistem PPDB tahun ini bisa lebih baik. (Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq)

Meski dengan jalur Zonasi dibagi dua akan lebih mengakomodasi calon siswa baru, namun potensi masalah bukan berarti tidak ada.

Hampir menjadi masalah klasik dan terjadi hampir setiap tahun, wali murid banyak yang memprotes karena merasa jarak rumahnya lebih dekat, namun tertolak.

Laila meminta agar sistem bisa mengantisipasi setiap potensi masalah.

Aplikasi pada sistem PPDB harus bisa menjamin persoalan yang biasanya muncul itu bisa diantisipasi.

Setidaknya masyarakat bisa memahami dan menerima jika putra-putri mereka tidak diterima di SMPN, bukan karena sistem.

Tapi secara ketentuan memang mereka tidak memenuhi kualifikasi diterima di sekolah yang dituju.

Baik untuk SD negeri maupun SMP negeri di Surabaya.

"Saya berkeyakinan, SDM Surabaya mumpuni untuk mengelola pendaftaran PPDB lebih baik," kata Laila.

Pimpinan DPRD Surabaya ini melihat bahwa dengan diberlakukannya jalur zonasi dibagi dua, ini menjadi jawaban atas keresahan warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved