Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Gegara Sebut Pelacur Lebih Mulia dari DPRD Probolinggo, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan oknum ASN setempat, Mustadi, ke Polres Probolinggo, Selas

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Danendra Kusuma
Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo laporkan oknum ASN ke Polres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan oknum ASN setempat, Mustadi, ke Polres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). 

Pelaporan itu merupakan buntut viralnya video yang memperlihatkan Mustadi tengah mengungkapkan pendapat jika pelacur lebih mulia daripada DPRD Kabupaten Probolinggo di sebuah acara sosialisasi perencanaan areal tembakau. 

"Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokasi prostitus). Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya," kata Mustadi dalam video. 

Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Nur Sidiq mengatakan karena pernyataan itu, Mustadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dewan. 

"Dari pernyataan itu kami laporkan oknum ASN, yakni Sekretaris Desa, Mustadi alias Didik atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari anggota dewan," katanya. 

Baca juga: Tak Terima Diberhentikan, 2 Oknum Pegawai Perumdam Tirta Mahameru Lumajang Protes: Akui Salah

 

Baca juga: Pria Kesal Motornya Dibeli Pakai Uang Mainan, Pelaku Niatnya Bercanda, Langsung Dilaporkan ke Polisi

Sidiq menyebut sedikitnya 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sudah sepakat membawa pernyataan Mustadi itu ke ranah hukum. 

Terlebih lagi, lanjutnya, hingga kini belum ada permohonan maaf dari terlapor.

"Karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Jadi semua dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum. Jika nanti minta maaf, tetap kami maafkan. Namun, proses hukum tetap harus berlanjut," ungkapnya. 

Kasatrekrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto menjelaskan, dirinya masih belum menerima adanya laporan ini.

"Berkas laporannya belum kami terima. Akan tetapi, kami memang dapat informasi adanya pelaporan (pencemaran nama baik dewan) di SPKT Polres Probolinggo," pungkasnya

Baca juga: Adukan Oknum Penyidik ke Propam, Pria Tuban Naik Motor ke Surabaya Bawa Papan Bertulis Pak Kapolri

Baca juga: Ajakan Minum Miras Ditolak, Pria di Gresik Dilaporkan ke Polisi Karena Nekat Rusak Rumah Tetangga

 

Edit Foto Berujung Dipolisikan

Sementara itu di Tulungagung, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tulungagung, pernah dilaporkan ke Polres setempat, Jumat (5/8/2022).

Hery Widodo melaporkan Ketua Dekopinda Tulungagung, Nyadin ke Polres Tulungagung karena telah merekayasa atau mengedit foto Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved