Berita Probolinggo
Gegara Sebut Pelacur Lebih Mulia dari DPRD Probolinggo, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan oknum ASN setempat, Mustadi, ke Polres Probolinggo, Selas
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan oknum ASN setempat, Mustadi, ke Polres Probolinggo, Selasa (23/5/2023).
Pelaporan itu merupakan buntut viralnya video yang memperlihatkan Mustadi tengah mengungkapkan pendapat jika pelacur lebih mulia daripada DPRD Kabupaten Probolinggo di sebuah acara sosialisasi perencanaan areal tembakau.
"Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokasi prostitus). Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya," kata Mustadi dalam video.
Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Nur Sidiq mengatakan karena pernyataan itu, Mustadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dewan.
"Dari pernyataan itu kami laporkan oknum ASN, yakni Sekretaris Desa, Mustadi alias Didik atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari anggota dewan," katanya.
Baca juga: Tak Terima Diberhentikan, 2 Oknum Pegawai Perumdam Tirta Mahameru Lumajang Protes: Akui Salah
Baca juga: Pria Kesal Motornya Dibeli Pakai Uang Mainan, Pelaku Niatnya Bercanda, Langsung Dilaporkan ke Polisi
Sidiq menyebut sedikitnya 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sudah sepakat membawa pernyataan Mustadi itu ke ranah hukum.
Terlebih lagi, lanjutnya, hingga kini belum ada permohonan maaf dari terlapor.
"Karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Jadi semua dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum. Jika nanti minta maaf, tetap kami maafkan. Namun, proses hukum tetap harus berlanjut," ungkapnya.
Kasatrekrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto menjelaskan, dirinya masih belum menerima adanya laporan ini.
"Berkas laporannya belum kami terima. Akan tetapi, kami memang dapat informasi adanya pelaporan (pencemaran nama baik dewan) di SPKT Polres Probolinggo," pungkasnya
Baca juga: Adukan Oknum Penyidik ke Propam, Pria Tuban Naik Motor ke Surabaya Bawa Papan Bertulis Pak Kapolri
Baca juga: Ajakan Minum Miras Ditolak, Pria di Gresik Dilaporkan ke Polisi Karena Nekat Rusak Rumah Tetangga
Edit Foto Berujung Dipolisikan
Sementara itu di Tulungagung, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tulungagung, pernah dilaporkan ke Polres setempat, Jumat (5/8/2022).
Hery Widodo melaporkan Ketua Dekopinda Tulungagung, Nyadin ke Polres Tulungagung karena telah merekayasa atau mengedit foto Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Tribun Jatim
TribunJatim.com
DPRD Probolinggo
pelacur lebih mulia daripada DPRD
DPRD Kabupaten Probolinggo
Probolinggo
dilaporkan ke polisi
Gatut Sunu Wibowo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.