Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Gegara Sebut Pelacur Lebih Mulia dari DPRD Probolinggo, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan oknum ASN setempat, Mustadi, ke Polres Probolinggo, Selas

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Danendra Kusuma
Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo laporkan oknum ASN ke Polres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). 

Pengacara ini menuding, Nyadin telah merekayasa foto Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo saat menerima penghargaan dari Ketua Dekopinda pusat, Sri Untari pada Kamis (21/7/2022) di SLG Kediri.

Foto itu lalu diedit dan diganti menjadi foto Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

"Penerima penghargaan itu adalah Pak Wabup, tetapi fotonya direkayasa seolah yang menerima adalah Pak Bupati," terang Hery.

Foto hasil rekayasa itu lalu dijadikan materi iklan di sebuah media lokal Tulungagung. 

Baca juga: Edit Foto Wabup Tulungagung Diganti Foto Bupati, Ketua Dekopinda Tulungagung Dipolisikan

Baca juga: Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Bisnis di Lapas, Ucapan Tio Pakusadewo Terbukti?

Nyadin menyerahkan foto itu bersama naskah berita, untuk dimuat di media cetak dan onlinenya.

Berita online tayang para Senin (25/7/2022) sedangkan berita cetak terbit keesokan harinya, Selasa (26/7/2022)).
 
Hery mengaku sebagai konsumen media tersebut merasa dirugikan.

Sebab sebagai pembaca, ia mendapatkan berita dan foto yang tidak sebenarnya.

Hery sempat mempertanyakan berita itu, dan dijawab dengan koreksi dari media bersangkutan.

Baca juga: Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik, Saksi Ahli Tegaskan Ada Pelanggaran Syariat Islam

"Klarifikasi dari media itu juga ditayangkan. Di sana diakui memang ada rekayasa foto dari pemasang iklan," sambung Hery.

Dari penjelasan redaksi media itu, menyatakan hanya menayangkan materi dari Nyadin.

Karena itu Hery meyakini rekayasa foto dan berita itu dilakukan oleh Nyadin.

Apalagi Nyadin pun menerbitkan suray ralat dan permohonan maaf, dan mengakui foto itu memang rekayasa.

"Dalam penjelasannya, Ketua Dekopinda Tulungagung menyatakan, dia menyandingkan foto bupati dengan Ketua Dekopinda pusat sebagai ilustrasi," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Johanis Tanak Wakil Ketua KPK Viral Pasca Bawa Land Cruiser, Disebut Tak Dilaporkan di LHKPN

Baca juga: Oleskan Balsem ke Mata Berdalih Ruqyah, Pendamping Selter Anak di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Namun apapun yang disampaikan Nyadin, bagi Hery itu sudah menyalahi kode etik jurnalistik.

Apa yang dilakukan juga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved