Berita Probolinggo
Gegara Sebut Pelacur Lebih Mulia dari DPRD Probolinggo, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan oknum ASN setempat, Mustadi, ke Polres Probolinggo, Selas
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Pengacara ini menuding, Nyadin telah merekayasa foto Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo saat menerima penghargaan dari Ketua Dekopinda pusat, Sri Untari pada Kamis (21/7/2022) di SLG Kediri.
Foto itu lalu diedit dan diganti menjadi foto Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
"Penerima penghargaan itu adalah Pak Wabup, tetapi fotonya direkayasa seolah yang menerima adalah Pak Bupati," terang Hery.
Foto hasil rekayasa itu lalu dijadikan materi iklan di sebuah media lokal Tulungagung.
Baca juga: Edit Foto Wabup Tulungagung Diganti Foto Bupati, Ketua Dekopinda Tulungagung Dipolisikan
Baca juga: Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Bisnis di Lapas, Ucapan Tio Pakusadewo Terbukti?
Nyadin menyerahkan foto itu bersama naskah berita, untuk dimuat di media cetak dan onlinenya.
Berita online tayang para Senin (25/7/2022) sedangkan berita cetak terbit keesokan harinya, Selasa (26/7/2022)).
Hery mengaku sebagai konsumen media tersebut merasa dirugikan.
Sebab sebagai pembaca, ia mendapatkan berita dan foto yang tidak sebenarnya.
Hery sempat mempertanyakan berita itu, dan dijawab dengan koreksi dari media bersangkutan.
Baca juga: Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik, Saksi Ahli Tegaskan Ada Pelanggaran Syariat Islam
"Klarifikasi dari media itu juga ditayangkan. Di sana diakui memang ada rekayasa foto dari pemasang iklan," sambung Hery.
Dari penjelasan redaksi media itu, menyatakan hanya menayangkan materi dari Nyadin.
Karena itu Hery meyakini rekayasa foto dan berita itu dilakukan oleh Nyadin.
Apalagi Nyadin pun menerbitkan suray ralat dan permohonan maaf, dan mengakui foto itu memang rekayasa.
"Dalam penjelasannya, Ketua Dekopinda Tulungagung menyatakan, dia menyandingkan foto bupati dengan Ketua Dekopinda pusat sebagai ilustrasi," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Johanis Tanak Wakil Ketua KPK Viral Pasca Bawa Land Cruiser, Disebut Tak Dilaporkan di LHKPN
Baca juga: Oleskan Balsem ke Mata Berdalih Ruqyah, Pendamping Selter Anak di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Namun apapun yang disampaikan Nyadin, bagi Hery itu sudah menyalahi kode etik jurnalistik.
Apa yang dilakukan juga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tribun Jatim
TribunJatim.com
DPRD Probolinggo
pelacur lebih mulia daripada DPRD
DPRD Kabupaten Probolinggo
Probolinggo
dilaporkan ke polisi
Gatut Sunu Wibowo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.