Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tips Website Aman dari Peretasan ala Diskominfo Jatim, Imbas 2 Hacker Website Pemprov Dibekuk Polisi

Kabid Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi Jatim, A Fadlil Chusni berikan tips aman agar website tak jadi sasaran peretasan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Tips Website Aman dari Peretasan ala Diskominfo Jatim, Imbas 2 Hacker Website Pemprov Dibekuk Polisi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jatim, A Fadlil Chusni memberikan tips aman agar website tidak menjadi sasaran peretasan, dalam konferensi pers, di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (31/5/2023).

Dua orang tersangka peretasan yang berhasil ditangkap Polda Jatim itu, berinisial DS (23) alias Mr Cakil, warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten. 

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda. Tersangka AT berhasil ditangkap di Cirebon, Jabar, pada Selasa (28/3/2023). 

Sedangkan, DS berhasil ditangkap setelah pulang dari Kamboja, pada Minggu (7/5/2023), saat berada di Legok, Tangerang, Provinsi Banten. 

Kasus peretasan yang menyasar website OPD Pemprov Jatim, Jateng dan beberapa kampus negeri di Indonesia, berhasil dibongkar setelah sebuah kampus teknik negeri terkemuka di Surabaya, melaporkan kasusnya, ke Polda Jatim, pada Bulan Februari 2023.

Mengenai jumlah website OPD jajaran Pemprov Jatim dan pemkab di masing-masing daerah yang menjadi sasaran peretasan oleh dua tersangka hacker tersebut. 

Fadlil mengatakan, pihaknya sudah mengantongi jumlahnya. Namun, enggan menyampaikannya ke publik. 

Kendati demikian, aktivitas peretasan yang dilakukan oleh kedua tersangka, tidak sampai pada tahapan pencurian data pribadi.

"Untuk data pribadi kita memiliki lingkup sosial yang kita akan letakkan bukan di Jalur yang namanya internet," terangnya. 

"Kita mempunyai jalur-jalur tersebut supaya nanti tidak bisa melewati jalur umum. Nah ini yang dikategorikan sebagai jalur tertutup itu yang digunakan," katanya. 

Akibat dari aktivitas peretasan yang dilakukan oleh kedua tersangka. Fadlil mengatakan, masyarakat terganggu dalam memperoleh akses informasi publik yang biasanya dipublikasikan melalui website resmi pemerintahan provinsi atau pun kampus negeri. 

Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menindaklanjuti setiap temuan aktivitas peretasan terbukti merugikan masyarakat luas. 

Sebagai langkah mitigasinya. Fadlil menambahkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan jajaran di masing-masing pemkab dan BSSN untuk membentuk kedaulatan siber guna menangkal potensi ancaman gangguan keamanan dunia siber. 

"Yang terpenting saat ini adalah kita akan melakukan peningkatan kewaspadaan. Pertama bagi admin atau administrator wajib melakukan update dari sisi keamanan manusianya dan meningkatkan keamanan teknologinya dan meningkatkan prosedurnya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved