Berita Surabaya
UPN Veteran Jatim dan HIPMI Jatim Bantu Pengembangan UMKM di Desa Pepe Sidoarjo
UPN Veteran Jatim dan HIPMI Jawa Timur telah sukses melaksanakan program KKN Brantas Tuntas 2023 dengan tujuan untuk mengembangkan sektor UMKM.
Penulis: Zainal Arif | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Zainal Arif
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur (UPN Veteran Jatim) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur telah sukses melaksanakan program KKN Brantas Tuntas 2023 dengan tujuan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Melibatkan mahasiswa dari UPN Veteran Jatim yang berdedikasi, program ini memberikan pelatihan dan bimbingan kepada 22 pengusaha UMKM baik di sektor pangan maupun non-pangan serta mengembangkan strategi pemasaran dan inovasi produk.
Dalam dua minggu penuh, tim KKN UPN Veteran Jatim dan HIPMI Jatim telah melakukan identifikasi potensi UMKM yang ada di Desa Pepe secara intensif.
Mereka memberikan pelatihan yang komprehensif kepada para pengusaha UMKM, termasuk pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola bisnis serta upaya memperluas jangkauan pasar.
Kolaborasi antara UPN Veteran Jatim dan HIPMI Jatim ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan bisnis masyarakat setempat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan bisnis kepada para pemilik UMKM di Desa Pepe agar mereka dapat mengelola dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik," ungkap Raafi Karunia Putra, Ketua KKN UPN Veteran Jatim kepada SURYA.co.id (Tribun Jatim Network), Rabu (7/6/2023).
"Dengan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman kami, kami bersama HIPMI bekerja keras untuk mengembangkan strategi pemasaran yang inovatif dan meningkatkan daya saing UMKM Desa Pepe di tingkat lokal maupun regional," imbuhnya.
Sebagai tahap awal, tim KKN juga menyelenggarakan penyuluhan mengenai pemasaran produk UMKM melalui platform Facebook, dengan memanfaatkan fitur Facebook Advertising.
Penyuluhan ini dilakukan melalui Electronic Book (E-Book) yang dapat diakses oleh peserta UMKM kapan saja saat mereka menghadapi kesulitan. E-Book tersebut berisi panduan lengkap mengenai cara membuat iklan yang efektif.
Lebih lanjut, E-Book tersebut memberikan panduan tentang pembuatan hosting dan domain untuk membuat website.
Tujuannya adalah agar anggota komunitas UMKM di Desa Pepe dapat mempromosikan produk-produk mereka melalui media sosial, terutama Facebook. Facebook merupakan platform jejaring sosial yang memungkinkan pengguna berinteraksi dengan orang lain dari berbagai penjuru dunia.
Saat ini, Facebook telah dilengkapi dengan fitur Facebook Ads yang memungkinkan pengguna mempromosikan halaman penggemar (Fan Page) dengan jangkauan yang dapat diatur sesuai kebutuhan.
"Fitur ini menjadi peluang besar bagi kami, pelaku bisnis UMKM di Desa Pepe, yang ingin memperkenalkan produk secara luas dan meningkatkan penjualan. Setelah menerapkannya, mulai banyak pesanan yang masuk," ungkap Mariyah Ulfah, salah satu pengusaha UMKM 'Sambel Mbak Ulfah' yang berlokasi di Jl R Patah RT 1 RW 1 Desa Pepe.
Tidak hanya itu, dalam program KKN Brantas Tuntas 2023, mahasiswa juga menyampaikan pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai penunjang daya saing pasar. Dari 22 peserta yang mengikuti program tersebut, terdapat 5 peserta yang belum memiliki NIB.
UPN Veteran Jatim
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tim
KKN Brantas Tuntas 2023
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Desa Pepe
Sidoarjo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.