Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Dukung Pasar Turi Baru Ramai Lagi, Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Pembebasan Retribusi Sewa Stan

DPRD Kota Surabaya mendukung segala upaya untuk menjadikan Pasar Turi Baru (PTB) terus ramai pengunjung.

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Faiq Nuraini
PTB - Stan Pasar Turi Baru Surabaya (PTB) yang mulai buka serentak pada pertengahan 2022 lalu diharapkan kembali ramai pengunjung. Komisi B DPRD Kota 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya mendukung segala upaya untuk menjadikan Pasar Turi Baru (PTB) terus ramai pengunjung.

Terhadap pasar yang pernah menjadi ikon wisata belanja di Surabaya ini tengah dilakukan upaya untuk meneruskan kejayaannya kembali. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan pengelola PTB kini gencar mengupayakan berbagai cara. Termasuk dengan cara membebaskan retribusi sewa stan.

"Pemkot Surabaya akan membebaskan retribusi sewa stan. Kami mendukung penuh," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah, Jumat (9/6/2023).

Politisi Gerindra ini menilai langkah Pemkot Surabaya yang membebaskan retribusi sewa stan pedagang PTB merupakan langkah sangat tepat. Karena, PTB memerlukan dukungan semua pihak untuk menemukan kejayaannya kembali. 

Baca juga: DPRD Kota Surabaya Perhatikan Kebutuhan Kampung, Mulai dari Penerangan Jalan hingga Benahi Balai RW

Lutfiyah melihat PTB memiliki potensi luar biasa sebagai pusat ekonomi masyarakat. Pergerakan uang hingga penyerapan tenaga kerja ada di pasar ini. Karena itu, PTB harus ramai kembali. 

Apalagi, ada ribuan stan di pasar yang nyaman dengan gedung enam lantai ini. Setelah dibuka kembali pada pertengahan 2022 lalu, sudah banyak stan terisi. Ada harapan baru, meski tidak semua stan buka. 

Kondisi belum bukanya semua stan ini berdampak pada pengunjung, yang kecewa saat hendak mencari barang ternyata belum lengkap.

"Ini jangan sampai terjadi. Berbagai kebutuhan dan keperluan rumah tangga hingga fashion harus ada di PTB. Pasar Turi sudah terkenal murah dan bagus barangnya," kata Lutfiyah .

Karena banyak stan yang masih belum buka, Komisi B DPRD Surabaya pun tergugah.

Mereka memanggil manajemen PTB, Dinas Koperasi, Asisten II Pemkot Surabaya, dan PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola PTB.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti Beri Skor 8,7 atas 2 Tahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Bebas Retribusi Stan 

Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat PTB harus didukung agar kembali ramai. Baik pengelola dan Pemkot hingga DPRD menyayangkan adanya stan yang belum buka. Muncul pula informasi, ada satu orang yang memiliki lebih dari satu stan. 

Setelah mengurai persoalan PTB, semua pihak sepakat memberikan apresiasi kepada penyewa stan. Penyewa stan yang serentak dan terus membuka stannya paling tidak mulai 31 Mei 2023 berhak atas pembebasan retribusi stan. 

Pembebasan sewa stan itu dalam rangka HUT Kota Surabaya ke-730. Pemkot Surabaya merangsang pedagang dengan membebaskan retribusi stan PTB selama 10 tahun, terutama untuk stan yang buka serentak pada 31 Mei 2023 lalu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved