Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Modus Pemuda Copet HP di Shalawatan di Masjid Al Akbar, Dipergoki Jemaah, Ending di Kantor Polisi

Kelakuan pemuda pengangguran berinisial FB (26) memang bikin geleng-geleng kepala.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Modus Pemuda Copet HP di Shalawatan di Masjid Al Akbar, Dipergoki Jemaah, Ending di Kantor Polisi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka FB saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Jambangan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi


TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Kelakuan pemuda pengangguran berinisial FB (26) memang bikin geleng-geleng kepala.

Bukannya hikmat melantunkan doa ditengah perhelatan acara Shalawatan bersama Syekhermania di Masjid Al-Akbar Surabaya. Ia malah nekat mencopet ponsel milik seorang jemaah.

Aksi pencopetan ponsel jemaah tersebut sempat dipergoki oleh korban.

Namun, FB tetap tak mengelak, bahkan sampai sehari semalam dikeler dan diinterogasi penyidik Unit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya, ia tetap bungkam. 

Mungkin karena lelah usai berbohong hampir dua hari dan dicecar oleh penyidik.

Pria berpostur tubuh gempal dengan tinggi 160 cm itu, akhirnya mengakui, ponsel Oppo A5 milik korban yang dicopet itu, telah diserahkan ke teman komplotannya berinisial H. 

Kapolsek Jambangan Polrestabes Kompol Budi Waluyo mengatakan, tersangka FB merupakan eksekutor pencurian dari sebuah sindikat pencopet yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya. 

Setelah memperoleh ponsel sasaran copet dari saku korbannya, FB langsung memberikan ponsel tersebut secara estafet dengan cepat kepada teman komplotannya; H. 

Baca juga: Polisi RW Polresta Malang Kota Bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Elpiji

Pola aksi semacam itu, kerap dilakukan oleh komplotan FB dan H. Selain menjadi penadah, H ternyata juga bertugas menguangkan ponsel hasil copet. 

"Mereka menyasar (acara) Sykhermania. Tersangka FB dan H, pada saat itu H berupaya nyenggol korban, jadi kehilangan konsentrasi, lalu F yang ambil ponsel," katanya di halaman Mapolsek Jambangan, Jumat (16/6/2023). 

Tersangka H, teman komplotan tersangka FB telah dikejar hingga ke rumah tempat tinggal orangtuanya di kawasan Surabaya Selatan, namun hanya berhasil menemukan ponsel korban yang masih tersimpan di dalam rumah belum sempat diuangkan. 

Namun, keberadaan tersangka H, tidak berada di dalam rumah. Karena telah melarikan diri sejak menjalankan aksi mencopet di Masjid Al-Akbar Surabaya, pada Kamis (8/6/2023) malam. 

"Disenggol kemudian diketahui korban, dia diamankan, diinterogasi gak ngaku, dibawa ke Polsek Jambangan sehari gak ngaku," kata mantan Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka FB. Ternyata, tersangka sejak awal telah menargetkan lokasi keramaian yang cenderung terjadi kerumunan seperti lokasi konser. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved