Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Modus Pemuda Copet HP di Shalawatan di Masjid Al Akbar, Dipergoki Jemaah, Ending di Kantor Polisi

Kelakuan pemuda pengangguran berinisial FB (26) memang bikin geleng-geleng kepala.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Modus Pemuda Copet HP di Shalawatan di Masjid Al Akbar, Dipergoki Jemaah, Ending di Kantor Polisi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka FB saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Jambangan

Bahkan, dalam konteks kasus pencopeta  yang beraksi di tengah berlangsungnya acara shalawatan bersama Syekhermania pada malam itu. 

Budi Waluyo mengungkapkan, tersangka telah mempersiapkan diri dengan mengenakan pakaian atau busana yang identik sama dengan kebanyakan para jamaah. 

"Dia nyamar sama jamaah. Modusnya disenggol kiri, lalu dari kanan diambil (ponselnya). Dia memanfaatkan kerumunan. Jadi saat itu ada acara tablig akbar atau shalawatan ramai-ramai," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu. 

Baca juga: Warga Duga 2 Pelaku yang Tertangkap Basah Sering Lancarkan Aksi Pencurian Motor di Probolinggo

Disinggung mengenai rekam jejak kriminalitas tersangka FB. Budi Waluyo mengungkapkan, tersangka FB merupakan penjahat jalanan kambuhan. 

Tahun 2018 silam, tersangka FB pernah ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Genteng Polrestabes Surabaya atas kasus yang sama yakni pencurian atau pencopetan

"Pengakuannya, dia residivis. Kemarin perkara pencurian HP. Tersangka H masih kami kejar ya, dia DPO kami," pungkas mantan Waka Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya itu. 

Sementara itu, tersangka FB mengaku, dirinya sejak awal berangkat ke lokasi pusat keramaian tersebut dengan niat untuk mencari sasaran copet. 

Bahkan ia juga tak menampik, jikalau sebelum melancarkan aksinya, sempat ikut melantunkan bacaan doa guna membaur bersama para jamaah yang hadir. 

"Berangkat dari rumah 2 orang. Niatnya ya nyopet. Target Masjid Akbar. Iya (pura pura salawatan)," ujarnya saat diinterogasi oleh Kompol Budi Waluyo. 

Selama ini, tersangka FB beraksi bersama teman komplotannya berinisial H yang kini buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Ia mengaku, dirinya bertugas sebagai eksekutor pencopetan ponsel. Saat memperagakan aksinya, tersangka FB ternyata memanfaatkan kerumunan banyak orang agar bisa memepet tubuh korban yang akan dijadikan sasaran pencopetan

Setelah berhasil meraih ponsel korbannya. Ia akan memberikan secara estafet ponsel tersebut kepada teman sesama komplotannya; tersangka H, ditengah kerumunan tersebut. 

"Saya belajar nyopet dari teman satu komplotan," katanya. 

Mengenai hasil mencopet. Tersangka FB mengaku, temannya; H yang biasa menjual ponsel hasil copetannya. 

Entah kemana si H menjual ponsel hasil copetan tersebut. Tersangka FB mengaku, dirinya hanya kebagian upah Rp100 ribu, untuk satu ponsel. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved