Berita Probolinggo
Niat Hati Dijual karena Jarang Dipakai, Motor PCX Warga Probolinggo Malah Dibawa Kabur Calon Pembeli
Muhammad Arifin (31), warga Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, bernasib malang.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Muhammad Arifin (31), warga Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, bernasib malang.
Motor Honda PCX nopol N 4180 OB miliknya dibawa kabur oleh pencuri, Kamis (15/6/2023).
Modus pelaku berpura-pura hendak membeli motor korban.
Korban, Muhammad Arifin mengatakan peristiwa pencurian bermula ketika dirinya menjual motor Honda PCX di media sosial dengan mencantumkan nomor telepon pribadi.
Dia menjual motor Honda PCX lantaran jarang dipakai.
Tak lama, postingan korban menarik minat seseorang, yang mengaku bernama Rahman warga Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Niat Hati Jualkan Kawasaki Ninja Teman, Warga Malang Malah Dapati Motor Dibawa Kabur Calon Pembeli
Baca juga: Ditinggal Mancing, Motor Nelayan di Trenggalek Raib Digasak Maling, Hasil Curian Dijual Rp 1 Juta
Orang itu pun menelepon korban dan meminta menjemput di wilayah Randupangger, Kota Probolinggo.
"Sesudah saya jemput, dia saya bonceng ke rumah. Setibanya di rumah terjadi tawar menawar harga motor. Bahkan, pelaku sempat beberapa kali video call istrinya untuk menunjukkan motor yang saya jual," katanya, Jumat (16/6/2023).
Tuntas tawar-menawar, pelaku ingin mencoba motor Honda PCX dengan berkeliling ke arah barat jalan.
Karena tampak meyakinkan, korban mengabulkan keinginan pelaku. Pelaku mencoba motor tanpa dibarengi korban.
"Beberapa waktu berselang, dia tak kunjung kembali. Saya berinisiatif menghubunginya. Tapi nomornya sudah tidak aktif. Saya pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Dringu," pungkasnya
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.