Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Temuan BPK Jatim Kuak Ada 76 Tunggakan Belum Tuntas sejak 2004, ini Jawaban Pemkot Surabaya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebut masih ada 76 tunggakan di Pemkot Surabaya yang belum diselesaikan.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama sejumlah Kepala Daerah di Jawa Timur usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jawa Timur, Jumat (16/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebut masih ada 76 tunggakan di Pemkot Surabaya yang belum diselesaikan.

Atas tunggakan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan tuntas tahun ini.

"Masih ada tunggakan sejumlah 76 Surabaya, itu yang dari tahun 2004-2005. Insyaallah sudah kita selesaikan juga didampingi dengan BPK. Semoga tahun ini selesai semua jadi 100 persen," kata Wali Kota Eri usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jawa Timur, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Dua Tahun Situbondo Tak Dapat Dana Insentif Daerah, DPRD Bentuk Pansus LHP BPK

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menjelaskan alasan tunggakan tersebut belum diselesaikan.

Menurutnya, ada beberapa tunggakan yang berasal dari wajib pajak.

Namun sebelum tunggakan tersebut diselesaikan, wajib pajak yang bersangkutan telah meninggal.

"Kan tidak mungkin, saya menagih (wajib pajak). Seperti yang disampaikan tadi, itu bisa dihapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kita didampingi BPK," kata Cak Eri.

Baca juga: 38 Wilayah di Jatim Raih Opini WTP, Khofifah Tekankan Kepala Daerah Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Bukan hanya di Surabaya, Wali Kota menyebut hal ini juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.

"Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai," imbuhnya.

Di luar 76 tunggakan tersebut, BPK juga telah memberikan 22 rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ini meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial.

Terkait 22 rekomendasi tersebut, Wali Kota menegaskan telah tuntas dikerjakan.

"Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan," kata Wali Kota Eri.

Untuk menyelesaikan rekomendasi, BPK memberikan opsi untuk rekomitmen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved