Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi RW Surabaya Makin Bertaji, Pelaku Penggelapan Motor Juragan Es Degan Berhasil Ditangkap

Masyarakat makin merasakan manfaatnya 'Program Polisi RW'. Terutama dalam hal pengungkapan kasus kejahatan jalanan Kota Surabaya yang marak terjadi ha

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
Pria berinisial SLN Tersangka penggelapan motor milik juragan es degan di Kenjeran Surabaya, saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Kenjeran 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat makin merasakan manfaatnya 'Program Polisi RW'. Terutama dalam hal pengungkapan kasus kejahatan jalanan Kota Surabaya yang marak terjadi hampir setiap saat. 

Terbaru, Koordinator Polisi RW di wilayah Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya, berhasil membantu penyidik Polsek Kenjeran menangkap pelaku kejahatan. 

Berkat bantuan informasi yang berhasil dihimpun oleh koordinator Polisi RW wilayah tersebut, seorang tersangka penggelapan motor yang sebulan lamanya buron, berhasil ditangkap. 

Tersangka berinisial SLN (23) warga Lumajang. Bujang berpostur ceking dengan tinggi badan 160 cm itu, nekat menggelapkan motor operasional milik juragan warung es degan tempatnya bekerja. 

Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Adhi Purboyo mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Antibandit Unit Reskrim Polsek Kenjeran pada Senin (5/6/2023). 

Baca juga: Berkat Polisi RW Polsek Tegalsari, Maling Sepeda di Perkampungan Surabaya Berhasil Ditangkap

Tersangka ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya kawasan Jalan Pogot, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya, setelah mendapatkan informasi terbaru keberadaan tersangka dari Koordinator Polisi RW setempat. 

"Berkat keberhasilan Polisi RW. Jadi kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka dari adanya personel yang bertugas sebagai polisi RW di permukiman situ, sehingga memberikan informasi pada penyidik kami untuk melakukan penangkapan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (17/6/2023). 

Motor Honda Beat bernopol L-2891-PY milik juragannya, wanita berinisial ME (24) warga Kenjeran, Surabaya itu, semula dipinjam untuk keperluan bepergian ke rumah kerabatnya, pada Jumat (19/5/2023) silam. 

Baca juga: Maling Motor di Balai Kota Surabaya Diciduk Polisi, Kawan Kabur Bawa Motor Curian

 

Baca juga: Lupa Cabut Kunci, Motor Pekerja di Surabaya Raib Digasak Pencuri, Wajah Pelaku Dikenali

Memang dasarnya telah merencanakan berniat jahat. Sejak hari itu, tersangka tak kunjung menampakkan diri ataupun pulang dengan mengembalikan motor korban. 

Tersangka; SLN merupakan penjaga warung es degan yang dimiliki oleh korban; ME. 

Setelah berhari-hari tak kunjung mengetahui keberadaannya, begitu juga dengan nomor ponsel yang tak aktif meskipun telah ditelpon melalui sambungan seluler. Korban lantas melapor ke SPKT Mapolsek Kenjeran. 

"Dia sebenarnya tidak baru kerja, cukup lama kerja di tempat warung es degan itu. Dan cukup dipercaya sama si pemilik toko degan, tapi malah disalahgunakan (kepercayaan) oleh tersangka untuk membawa kabur motor operasional," jelasnya. 

Ardhi mengatakan, personelnya sempat melakukan pengejaran hingga ke beberapa kabupaten Jatim untuk mencari keberadaan tersangka dan motor yang digelapkan tersebut. 

Namun, tersangka ternyata kerap berpindah-pindah tempat dalam kurun waktu yang singkat, untuk menghindari kejaran aparat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved