Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi RW Surabaya Makin Bertaji, Pelaku Penggelapan Motor Juragan Es Degan Berhasil Ditangkap

Masyarakat makin merasakan manfaatnya 'Program Polisi RW'. Terutama dalam hal pengungkapan kasus kejahatan jalanan Kota Surabaya yang marak terjadi ha

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
Pria berinisial SLN Tersangka penggelapan motor milik juragan es degan di Kenjeran Surabaya, saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Kenjeran 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat makin merasakan manfaatnya 'Program Polisi RW'. Terutama dalam hal pengungkapan kasus kejahatan jalanan Kota Surabaya yang marak terjadi hampir setiap saat. 

Terbaru, Koordinator Polisi RW di wilayah Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya, berhasil membantu penyidik Polsek Kenjeran menangkap pelaku kejahatan. 

Berkat bantuan informasi yang berhasil dihimpun oleh koordinator Polisi RW wilayah tersebut, seorang tersangka penggelapan motor yang sebulan lamanya buron, berhasil ditangkap. 

Tersangka berinisial SLN (23) warga Lumajang. Bujang berpostur ceking dengan tinggi badan 160 cm itu, nekat menggelapkan motor operasional milik juragan warung es degan tempatnya bekerja. 

Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Adhi Purboyo mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Antibandit Unit Reskrim Polsek Kenjeran pada Senin (5/6/2023). 

Baca juga: Berkat Polisi RW Polsek Tegalsari, Maling Sepeda di Perkampungan Surabaya Berhasil Ditangkap

Tersangka ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya kawasan Jalan Pogot, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya, setelah mendapatkan informasi terbaru keberadaan tersangka dari Koordinator Polisi RW setempat. 

"Berkat keberhasilan Polisi RW. Jadi kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka dari adanya personel yang bertugas sebagai polisi RW di permukiman situ, sehingga memberikan informasi pada penyidik kami untuk melakukan penangkapan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (17/6/2023). 

Motor Honda Beat bernopol L-2891-PY milik juragannya, wanita berinisial ME (24) warga Kenjeran, Surabaya itu, semula dipinjam untuk keperluan bepergian ke rumah kerabatnya, pada Jumat (19/5/2023) silam. 

Baca juga: Maling Motor di Balai Kota Surabaya Diciduk Polisi, Kawan Kabur Bawa Motor Curian

 

Baca juga: Lupa Cabut Kunci, Motor Pekerja di Surabaya Raib Digasak Pencuri, Wajah Pelaku Dikenali

Memang dasarnya telah merencanakan berniat jahat. Sejak hari itu, tersangka tak kunjung menampakkan diri ataupun pulang dengan mengembalikan motor korban. 

Tersangka; SLN merupakan penjaga warung es degan yang dimiliki oleh korban; ME. 

Setelah berhari-hari tak kunjung mengetahui keberadaannya, begitu juga dengan nomor ponsel yang tak aktif meskipun telah ditelpon melalui sambungan seluler. Korban lantas melapor ke SPKT Mapolsek Kenjeran. 

"Dia sebenarnya tidak baru kerja, cukup lama kerja di tempat warung es degan itu. Dan cukup dipercaya sama si pemilik toko degan, tapi malah disalahgunakan (kepercayaan) oleh tersangka untuk membawa kabur motor operasional," jelasnya. 

Ardhi mengatakan, personelnya sempat melakukan pengejaran hingga ke beberapa kabupaten Jatim untuk mencari keberadaan tersangka dan motor yang digelapkan tersebut. 

Namun, tersangka ternyata kerap berpindah-pindah tempat dalam kurun waktu yang singkat, untuk menghindari kejaran aparat. 

"Informasinya, dia ada yang mau menyebrang (Pulau Madura) atau ke Bojonegoro. Ditangkap di daerah sekitar situ Pogot. Dia ini kabur pindah-pindah tempat persembunyian," katanya. 

Saat berhasil ditangkap. Tersangka, ungkap Ardhi, mengaku telah menjual motor tersebut kepada orang-orang yang baru dikenalinya selama pelarian. 

Tersangka menjual motor tersebut seharga Rp3,5 juta. Uangnya digunakan untuk hidup berpindah selama pelarian kurun waktu lebih dari sebulan itu. 

Kini, pengembangan kasus masih terus diupayakan. Polsek Kenjeran berupaya mengejar pihak penadah yang membeli motor hasil penggelapan tersangka. 

"Dan saat berpindah-pindah itu, dia menjual motor ke orang orang yang baru dikenalnya secara acak, pokoknya mau membeli motornya harga murah. Katanya buat kebutuhan hidup," pungkasnya

Baca juga: Keberadaan Polisi RW di Tuban, Diharapkan Mampu Deteksi Masalah di Tingkat Bawah

Buronan Maling Motor Selama 4 Tahun Tertangkap

Sementara itu, Tim Antibandit Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang maling motor yang telah buron sejak empat tahun lalu.

Tersangka, Samsul Anang (55), warga Tambak Osowilangon, Benowo, Surabaya.

Ia ditangkap saat diam-diam kembali dari pelariannya untuk bertemu keluarga di rumahnya kawasan Benowo, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Hegy Renanta mengatakan, penangkapan DPO sejak empat tahun lalu itu, merupakan keberhasilan dari adanya program Polisi RW.

Brigadir Angga Aditya merupakan anggota kepolisian yang bertanggung jawab sebagai Koordinator Polisi RW kawasan Kelurahan Tambak Sarioso.

Berkat kehadirannya ditengah masyarakat hingga ke sektor RW.

Baca juga: Polisi RW Surabaya Makin Bertaji, Pelaku Penggelapan Motor Juragan Es Degan Berhasil Ditangkap

Baca juga: Deteksi Dini Kamtibmas di Tingkat RW, Polresta Malang Kota Kukuhkan Polisi RW

Memudahkan pihak kepolisian menindaklanjuti setiap temuan informasi tentang adanya laporan ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satunya, keberadaan DPO kasus pencurian motor, sejak empat tahun lalu, atau tahun 2019 silam, bernama Samsul Anang.

"DPO yang selama ini kita cari, akhirnya dapat kita cari dengan program Polisi RW."

"Kami ucapkan banyak terima kasih pada seluruh masyarakat yang membantu tugas kepolisian, terutama yang memberikan informasi tentang kamtibmas," katanya di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Sabtu (20/5/2023).

Tahun 2019 silam, tersangka Samsul Anang bersama Purwanto, beraksi mencuri motor di Pos Penjagaan Security, Jalan Teluk Lamong Surabaya.

Tersangka Purwanto berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumahnya kawasan Genteng, Surabaya, oleh anggota kepolisian terlebih dahulu di tahun itu.

Namun, tidak dengan Samsul Anang, yang berhasil kabur menghilangkan jejak dengan bersembunyi di kediaman teman-temannya kawasan luar Kota Surabaya.

"Total ada 2 orang yang ditangkap pelakunya, 1 orang pelaku diantaranya ditangkap berkat bantuan dari korban sendiri sebelumnya di tahun 2019," katanya.

"Kasus pencurian kendaran bermotor ini, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Perak Surabaya, sedangkan dia (Anang) dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Samsul Anang mengaku, dirinya selama ini bersembunyi di banyak tempat untuk menghindari pengejaran anggota kepolisian.

Dalam aksi pencurian tersebut, ia juga mengaku, hanya bertindak sebagai joki motor sarana aksi.

Dirinya nekat melakukan aksi pencurian motor tersebut, karena terdesak biaya kebutuhan hidup.

"Motifnya untuk keperluan pribadi. Jaga gudang pekerjaan. Yang ambil (eksekusi) teman saya. Saya cuma joki."

"Domisili tambak Osowilangon, Benowo," ujarnya saat diinterogasi oleh Kompol Hegy.

Baca juga: Lupa Cabut Kunci, Motor Pekerja di Surabaya Raib Digasak Pencuri, Wajah Pelaku Dikenali

Tangkap Pelaku Pencurian Elpiji

Bukan hanya di Surabaya. Kinerja Polisi RW Polresta Malang Kota juga membuat pencuri elpiji 3 kiligram ditangkap.

Seorang pria diamankan Polisi RW Polresta Malang Kota bersama warga saat mencuri dua elpiji 3 kilogram.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6/2023) pagi di Jalan Sanan Gang 10 RT 5 RW 16 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing.

Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38) menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri dua elpiji 3 kilogram di rumah Robil," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (15/6/2023).

Kemudian, dirinya langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Polisi RW Polresta Malang Kota.

Tak lama kemudian, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi.

Baca juga: Berkat Polisi RW, Buronan Maling Motor Selama 4 Tahun Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Asemrowo

Baca juga: Penerapan Polisi di Surabaya Jadi Polisi RW, Diminta Jaga di Wilayah, Begini Pola Kerjanya

"Polisi datang sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga anggota datang kesini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing," jelasnya.

Sugeng menerangkan, bahwa pelaku pencurian tersebut berasal dari wilayah Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru.

"Saat ditanya, pelaku mengaku bernama Andik dan berusia sekitar 41 tahun," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas Kecamatan Lowokwaru," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP. Dan hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Blimbing masih terus mendalami.

"Dari info awal yang kami dapat, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved