Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi di Surabaya, Lebih 12 Ribu Orang Daftar: Berlanjut

Dinas Pendidikan Surabaya mencatat belasan ribu Calon Peserta Didik Baru (CPDB) daftar di hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru SMP jalur zonasi.

Pemkot Surabaya
Calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP di Surabaya memvalidasi untuk mendapatkan PIN Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) . 

Laporan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan Surabaya mencatat belasan ribu Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mendaftar di hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi, Selasa (20/6/2023). 

Tren tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga masa pendaftaran PPDB selesai, Kamis (22/6/2023) mendatang.

"Baru buka 10 menit saja, sudah ada tiga ribu pendaftar. Untuk pagi ini saja sudah sampai sekitar 12 ribu pendaftar," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (20/6/2023).

Ia berharap para pendaftar bisa memanfaatkan waktu pendaftaran tanpa menunggu waktu batas akhir. Sebab, pendaftar juga harus mempertimbangkan sistem perangkat (laman/website PPDB).

"Harapan saya terus continue (berlanjut) seperti ini. Ini kan juga mempertimbangkan server, aplikasi, dan lain - lain. Saat ini ritmenya bagus," katanya.

Saat mendaftar, CPDB akan langsung mengetahui kedudukan yang bersangkutan dalam kuota siswa yang diterima dalam satu sekolah. Nantinya, CPDB akan langsung berada di peringkat tertentu (rangking) berdasarkan letak lokasi rumah dengan sekolah.

Baca juga: PPDB SMP Negeri di Surabaya Mulai Dibuka, Kenali Perbedaan Dua Jalur Zonasi

 

Dengan kata lain, semakin dekat dengan sekolah maka rangking CPDB akan semakin baik dalam daftar siswa yang diterima. Begitupun sebaliknya.

Sekalipun demikian, PPDB SMP di Surabaya tahun ini juga memberikan kesempatan bagi CPDB yang berada jauh dari SMP Negeri. Misalnya, CPDB berada di kelurahan yang berbeda dengan lokasi SMP.

Dengan kuota 15 persen, CPDB tersebut dapat memilih jalur zonasi 2 (diperuntukkan untuk siswa di luar kelurahan namun masih dalam satu kecamatan). Di samping zonasi 2, ada pula zonasi 1 yang diperuntukkan bagi siswa yang berada satu kelurahan dengan SMP (kuota 35 persen).

Yusuf mengakui, dengan membagi sistem zonasi menjadi dua bagian maka menimbulkan dampak positif dan negatif sekaligus. Positifnya, CPDB yang berada jauh dari sekolah tetap memiliki kesempatan untuk mengakses SMP negeri.

Dampak negatifnya, persentase siswa dengan alamat satu kelurahan dengan sekolah akan lebih kecil untuk diterima di SMP negeri dari sebelumnya (dari 50 persen menjadi 35 persen saja). Menurut Yusuf, hal ini merupakan konsekuensi.

Baca juga: Serba Online, Khofifah Sebut 36 Ribu Operator dan Call Center Siap Layani PPDB SMA dan SMK se Jatim

"Mau dibuat (kuota zonasi) 50 persen pun bisa saja cemas (tidak lolos CPDB). Ini kan unsur keadilan untuk satu kecamatan. Misalnya, kelurahan yang jauh dari sekolah tetap memiliki kesempatan di (kuota) 15 persen tadi," kata Yusuf.

Jumlah bangku sekolah negeri memang terbatas. Dari jumlah lulusan SD di Surabaya, data tampung SMP negeri hanya sekitar 40 persen saja.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved