Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masa Lalu Polisi Tipu Tukang Bubur, Bukan Cuma Sekali Jabatan Dicopot, Pernah Terseret Kasus Tilang

Rupanya pencopotan jabatan AKP Supai Warna, anggota polisi tipu tukang bubur Rp 310 juta bukan baru kali ini saja terjadi.

Kolase Tribun Sumsel dan Kompas.com
Wahidin, tukang bubur yang ditipu oknum polisi hingga Rp 310 juta (kiri). Sementara, polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan yang dilakukan mantan anggota polisi AKP Supai Warna (kanan). 

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" tambahnya.

Kemudian Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya mengatakan, mantan Kapolsek itu menjanjikan bisa meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Kejadian itu saat penerimaan anggota Polri 2021/2022. AKP SW yang juga tetangga korban saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu," kata Harum.

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," tambahnya.

Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Dibohongi Mantan Kapolsek Rp 310 Juta Raib Termakan Janji, Rumah Sudah Digadai

AKP SW minta korban menyetorkan uangnya pada awal 2021 lalu sebesar Rp 20 juta.

Uang disetorkan melalui NY, perempuan yang diduga sebagai oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri.

Saat itu uang disetorkan di ruang kerjanya di Polsek Mundu lengkap dengan bukti kuitansi pembayaran.

Beberapa jam kemudian, korban dibuat kaget AKP SW karena minta dikirimkan segera uang Rp 100 juta.

AKP SW meyakinkan Wahidin dan bilang bakal kena marah dari Mabes Polri bila tidak melanjutkan pembayaran.

Kalut ditekan sang Kapolsek kala itu, korban langsung saja menggadai sertifikat rumahnya agar bisa mendapat pinjaman dengan cepat dan berharap putranya bisa jadi polisi.

Uang tersebut disetorkan ke NY dan oknum polisi Ipda D yang merupakan menantu mantan Kapolsek itu.

AKP SW terus dimintai setoran tambahan Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (Bimlat), Rp 20 juta biaya psikotes dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi.

Baca juga: Masih Ingat Haji Muhidin di Tukang Bubur Naik Haji? Latief Sitepu Kini Jadi Juragan Kontrakan 17+

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami," Harum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved