Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

5 Fakta Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan, Ogah Damai dengan Warga - Siasat Lurah Agar Dibongkar

Berikut ini 5 fakta pria Ponorogo bangun tembok di jalan. Mulai dari Bagus Robyanto yang ogah damai dengan warga hingga siasat lurah agar dibongkar.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Berikut adalah 5 fakta pria Ponorogo bangun tembok di jalan. 

“Bisa saat melintas menyapa monggoh, misalnya begitu. Itu yang mungkin hilang. Mungkin tidak terjadi sebegitu,” terangnya.

Kasus ini, sebenarnya yang belakang membutuhkan. Pun yang di depan juga harus dihormati. “Ketika itu terjadi mungkin ada kesepakatan baru dirundingkan,” urainya.

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi

 

Baca juga: Awal Kekesalan Pria Ponorogo yang Tembok Jalan, 3 Tahun Keluarga Dikucilkan: Istri Ditolak Ikut PKK

Menurutnya, ketika ditanya warga apakah bisa dibuka. Andrea menjawab tergantung para warga. 

“Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati. Ndak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya. Mudah-mudahan segera sadar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.

Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca. Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

2. Penjelasan BPN Ponorogo Soal Pria Tembok Jalan Warga, Singgung Kejadian 3 Tahun Lalu

Bagus Robyanto mengklaim bahwa dia menembok karena memang lahannya.

Hal itu diperkuat pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo pada 21 Agustus 2023.

Akan tetapi, 13 kk yang di belakang rumah Bagus Robyanto menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah tanah umum.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo pun blak-blakan perihal masalah yang sedang viral.

“Kalau secara sertifikat memang milik keluarganya Bagus Robyanto,” ujar Kepala Kantor BPN Ponorogo, Arinaldi, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa 3 tahun lalu permasalahan ini sudah muncul. Pihaknya kemudian melakukan pengecekan hingga 3 kali. Saat pengecekan memang benar lahan tersebut punya Bagus Robyanto

“Sejarahnya dulu secara sertifikat tetap hak milik. Boleh dipakai ya saat itu. Disampaikan secara lisan,” terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved