Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

5 Fakta Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan, Ogah Damai dengan Warga - Siasat Lurah Agar Dibongkar

Berikut ini 5 fakta pria Ponorogo bangun tembok di jalan. Mulai dari Bagus Robyanto yang ogah damai dengan warga hingga siasat lurah agar dibongkar.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Berikut adalah 5 fakta pria Ponorogo bangun tembok di jalan. 

Disinggung perihal ganti rugi, Arinaldi mengaku tetap harus sesuai dengan hukum. 

13 kk yang merasa dirugikan harus membayar ganti rugi jika diperlukan 

Baca juga: Awal Kekesalan Pria Ponorogo yang Tembok Jalan, 3 Tahun Keluarga Dikucilkan: Istri Ditolak Ikut PKK

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi

"Karena memang haknya Roby (Bagus Robyanto), mau digugat seperti apa, kan sudah ada putusan,” jelasnya Arinaldi.

Menurutnya, saat ini menunggu apakah Bagus Robyanto memberi ruang sosial bagi 13 kk. 

“Masyarakat harus menerima, harus bisa memberikan ganti rugi ke Roby,”‘pungkasnya.

Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.

Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca. Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

3. Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan Minta Maaf, Tegas Meski Dihubungi Jokowi, 'Tidak Berdamai'

Pria Ponorogo yang bangun tembok di akses jalan, Bagus Robyanto sempat meminta maaf karena sikapnya.

Bagus Robyanto juga mengurai sikap tegasnya meski nantinya akan dihubungi Presiden Jokowi terkait masalahnya dengan warga.

Terbaru, Bupati Ponorogo mengaku akan turun tangan mencari solusi untuk konflik warganya tersebut.

Diketahui hingga kini, keputusan Bagus Robyanto membangun tembok di atas tanah miliknya yang kerap dilewati warga sejak sepekan lalu, masih menjadi sorotan.

Warga yang tinggal di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu mengatakan, tanah tersebut berstatus tanah milik keluarganya.

Dia membangun tembok lantaran warga sekitar mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.

Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved