Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Anggota DPRD Tulungagung yang Viral Toyor Satpam Balik Melaporkan RSUD dr Iskak ke Polisi

Joko Tri Asmoro, anggota DPRD Tulungagung yang viral karena menoyor satpam balik melaporkan RSUD dr Iskak ke polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Tangkapan layar rekaman Joko Tri Asmoro, anggota DPRD Tulungagung yang terlibat keributan dengan satpam RSUD dr Iskak Tulungagung, Rabu (28/6/2023). 

Lalu ia juga menggunakan pasal 12 Undang-undang Cipta Kerja, karena beredarnya video itu tanpa seizin Joko Tri Asmoro.

Masih menurut Samsunahar, sebelumnya pihak RSUD dr Iskak sudah menghubungi Joko Tri Asmoro untuk proses mediasi.

Baca juga: Oknum DPRD Tulungagung Pukul Satpam RSUD dr Iskak karena Dilarang Masuk Bawa Anak Kecil: Lapor!

Namun saat itu, video aksi Joko Tri Asmoro sudah viral, sehingga ajakan mediasi ini ditolak.

Joko Tri Asmoro memilih melapor ke Polres Tulungagung, setelah sebelumnya RSUD dr Iskak juga sudah melaporkan dirinya.

“Beliau ini kan tokoh masyarakat, anggota dewan yang akan maju lagi. Beliau merasa diserang kehormatannya,” tegasnya.  

Terkait laporan kekerasan yang dilakukan Joko Tri Asmoro kepada satpam RSUD dr Iskak, Samsunahar membantahnya.

Konflik ini bermula saat Joko Tri Asmoro merasa tersinggung dengan sikap satpam RSUD dr Iskak.

Selain dianggap kurang sopan, satpam itu juga melotot ke arah Joko.

“Beliau tidak menampar, tapi membuka masker dengan paksa. Beliau lepas pengait masker di telinga satpam itu,” paparnya.

Baca juga: VIRAL Bocah Pingsan di Pinggir Jalan Diduga Kelaparan, Tidur Beralaskan Spanduk, Polisi Turun Tangan

Lebih jauh Samsunahar mengaku membuka pintu perdamaian dengan RSUD dr Iskak.

Namun jika pihak RSUD dr Iskak memilih menempuh proses hukum, pihaknya juga siap meladeni.

Sebelumnya, beredar video saat Joko menoyor kepala satpam RSUD dr Iskak.

Menurut pihak rumah sakit, kejadian ini dipicu saat Joko akan menjenguk pasien di ruang perawatan bersama anaknya yang berusia 8 tahun.

Satpam menegur Joko karena batas minimal yang bisa masuk ruang perawatan adalah 12 tahun.

Namun anggota Komisi B DPRD Tulungagung ini menilai, cara satpam menegur pengunjung tidak sopan dan kasar.

Baca juga: Sosok Wanita Emas Merengek Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara, Videonya Nangis ke Hakim Viral

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved