Berita Kota Malang
Undangan Pernikahan Bawa Bencana, Uang Rp 1,4 Miliar Milik Juragan di Malang Ludes dalam Semalam
Undangan pernikahan bawa bencana, uang Rp 1,4 miliar milik juragan asal Malang ludes dalam semalam. Tersisa cuma Rp 2 juta.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Silvia Yap (52), juragan aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan dalam rekeningnya senilai Rp 1,4 miliar usai mendapatkan pesan undangan pernikahan.
Saat itu, ia meng-klik undangan tersebut yang ternyata tautan aplikasi (APK), dan bukanlah undangan pernikahan.
Miliaran uang tabungan Silvia Yap yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.
Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang, ternyata uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking.
Hal itu dianggap aneh oleh korban. Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi ataupun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.
Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F Ali.
Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK).
Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, Rabu (24/5/2023) pada pukul 10.00 WIB.
Kemudian korban meng-klik pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.
Baca juga: Dulu Sosialita Dipenjara karena Bobol Bank dan Nikahi Anak Sendiri, Penampilan Baru Disorot, Beda?
Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.
Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.
Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke ponsel yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti password email.
"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/7/2023).
"Tapi, anehnya yang kebobol hanya dari aplikasi m-Banking bank ini. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar," tambahnya.
Baca juga: Apes Pengusaha Malang Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp2 Juta Gegara Undangan Nikah, Muncul Gambar Aneh
Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank milik korban, ketiga nomor rekening tak dikenal.
Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.
Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp 1,4 miliar.
Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh korban.
Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya, ternyata hanya bersisa sekitar Rp 2 juta.
"Keluarnya uang itu melalui aplikasi m-Banking, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai Rp 40 juta. Dari jam 22.00 WIB malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.
Berdasarkan keterangan dari korban, Hilmy menjelaskan, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.
Padahal, sejak awal, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya.
Baca juga: Rihana Rihani Transaksi Tunai Agar Sulit Dilacak? Terungkap Punya 21 Akun Bank, Kini Diblokir PPATK
"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi bank ini. Ketika dicek mutasi rekening, beralihnya dari aplikasi. Siapa yang menginstal aplikasi ini," lanjutnya.
"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di bank belum seperti itu," jelasnya.
Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.
"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun aplikasi m-Banking sendiri, yang lain dari pada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.
Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.
Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi secara gamblang atas permasalahan tersebut.
"Bank pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," ujarnya.
Besarnya nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban, membuat korban akhirnya membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian.
Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu, 31 Mei 2023.
Kemudian, berlanjut pada pembuatan laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu, 5 Juli 2023.
Hilmy mengatakan, laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini, berkaitan dengan ilegal akses yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab melalui pembobolan rekening milik korban.
Termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.
"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya.
Kemudian, lanjut Hilmy, pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal.
"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," jelasnya.
Termasuk, mengadukan pihak perbankan tempat kliennya menabung ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Guna diberikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya.
"Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa diberi atensi, bahwa memang betul aplikasi m-Banking ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com telah mengonfirmasi kantor perbankan pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota Surabaya.
Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera direspons dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada di Kabupaten Malang.
Silvia Yap
juragan aksesori kendaraan
Lawang
Malang
undangan pernikahan
m-Banking
bobol rekening bank
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.