Berita Viral
Bupati sampai Turun Tangan, Solusi Tembok Pria Ponorogo Sebenarnya Ada di 13 KK? Lurah: Ya Susah
Konflik soal jalan warga ditutup pria Ponorogo tersebut membuat Bupati akhirnya menyatakan ketegasan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kasus ini sebenarnya warga yang di belakang membutuhkan, pun yang di depan juga harus dihormati.
"Ketika itu terjadi mungkin ada kesepakatan, baru dirundingkan," urainya.
Ketika ditanya warga apakah tembok bisa dibuka, Andrea menjawab, hal itu tergantung dari warga juga.
"Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati (mungkin bisa), ndak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya? Mudah-mudahan segera sadar," pungkas Andrea.
Baca juga: Alasan Warga Selalu Kalah Lawan Pria Ponorogo Penembok Jalan, PN Punya Bukti: Silahkan Gugat Lagi
Diketahui Bagus Robyanto selaku pemilik lahan yang menembok jalan ini selalu menang setelah dua kali gugatan warga diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ponorogo.
"Dua kali memang warga menggugat perihal jalan itu. Yang tergugat adalah Sudoko Harijanto dan Bagus Robyanto."
"Dan dua-duanya gugatan warga ditolak," ujar Humas PN Kelas 1B Ponorogo, Fajar Pramono, Kamis (6/7/2023).
Ternyata ada alasan tertentu mengapa warga akhirnya selalu kalah melawan pria Ponorogo yang menembok jalan.
Alasan warga selalu kalah lawan Pria Ponorogo penembok jalan ini pun diungkap oleh PN Kelas 1B Ponorogo.
Pihak PN Ponorogo menyatakan memiliki bukti terkait hal tersebut.

Dia menjelaskan, pertama gugatan nomor 5/Pdt.G/2021 didaftarkan 22 Januari 2021, putus 15 Februari 2021 dan sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) 1 Maret 2021.
"Yang pertama pengugat adalah Ifan Fahturi dan Sri Setiti dan kawan-kawan. Di sini ada dua orang menamakan kelompok."
"Kelas eksen adalah sekelompok orang yang menggugat," kata Fajar.
Hasilnya, majelis hakim pada saat itu menyatakan, gugatan kelompoknya tidak sah.
Kemudian gugatan dilayangkan kembali di tahun sama pada 13 April 2021 berupa gugatan biasa servituut.
Ponorogo
Sugiri Sancoko
Bagus Robyanto
Kang Giri
Jalan Gajah Mada
Kelurahan Bangunsari
Andrea Perdana
viral di media sosial
Fajar Pramono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Akhir Nasib Roy Suryo Terkait Polemik Ijazah Jokowi & Gibran Disebut Denny Darko Bisa Berakhir Bui |
![]() |
---|
Adi Ngamuk, Gerebek Istrinya yang Tidur Bareng Pria Lain Berpakaian Minim, Ternyata Hamil |
![]() |
---|
Nunung Akhirnya Punya Rumah Mewah usai Tinggalkan Kos-kosan, Donatur Utama Bukan Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Jupriadi 16 Tahun Mengabdi Jadi Guru, Dipecat usai Ngaku Sambat Pesan Politik di Grup WA Sekolah |
![]() |
---|
LKS Gratis, Wali Murid Malah Diintimidasi Guru usai Protes Harga Rp 140 Ribu, Dikelilingi 10 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.