Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bupati sampai Turun Tangan, Solusi Tembok Pria Ponorogo Sebenarnya Ada di 13 KK? Lurah: Ya Susah

Konflik soal jalan warga ditutup pria Ponorogo tersebut membuat Bupati akhirnya menyatakan ketegasan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, dan polemik jalan yang ditembok pria Ponorogo, Bupati sampai turun tangan 

Kali ini yang menggugat adalah warga di belakang rumah Bagus Robyanto, ada 15 orang.

Gugatannya dimintakan terkait tanah sebagai fasilitas umum.

Gugatan kedua nomor 14/Pdt.G/2021 didaftarkan 13 April 2021 putus tanggal 25 agustus 2021.

"Kebetulan saya sendiri yang menangani. Jadi ingat kenapa waktunya panjang."

"Kami sampai harus ke lokasi untuk tahu bahwa ada obyek sengketa, batas, dan lain-lain," jelas Fajar.

Baca juga: Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan Minta Maaf, Tegas Meski Dihubungi Jokowi, Tidak Berdamai

Saat pembuktian, bahwa selain jalan yang menjadi sengketa juga ada jalan lain yang tembus ke Jalan Dieng.

"Bisa melewati lorong, tapi ada lorong setapak," jelas Fajar soal alasan Bagus Robyanto menangkan gugatan.

"Karena itu pada dua gugatan, semuanya dimenangkan Bagus Robyanto dan bapaknya bernama Sudoko Harijanto," tegasnya.

Menurutnya, warga bisa kembali menggugat dan merupakan adalah hak mereka.

Perihal putusannya, tentu kembali ke majelis hakim.

"Hak mereka kalau menggugat. Putusannya gimana ya majelis hakim nanti. Kami PN tetap menerimanya," pungkas Fajar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved