Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Tak Diterima PPDB Zonasi, Orang Tua Nekat Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah Pakai Meteran: Kacau

Sang orang tua mencoba membuktikan kebenaran siswa berjarak 59 meter hingga 100 meter dari sekolah yang diterima.

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/undercover.id
Aksi nekat orang tua siswa ukur jarak dari rumahnya ke sekolah imbas anak tak diterima PPDB zonasi 

Mulai dari pondok pesantren, SMP swasta, boarding school, maupun Madrasah Tsanawiyah.

"Mekanisme PPDB tambahan ini dilakukan secara luring atau offline, jadi calon peserta didik baru atau wali murid harus datang ke sekolah bersangkutan."

"Berbeda dengan PPDB reguler yang berlangsung secara online," ucap Agoes.

Tambahan waktu pembukaan PPDB tersebut dilakukan hingga H-1 sebelum tahun ajaran baru 2023-2024 dimulai.

Jika pembelajaran tahun baru rencananya akan dimulai pada Senin (17/7/2023) mendatang, pendaftaran peserta didik baru maksimal dilakukan sekolah pada Minggu (16/7/2023) mendatang.

"Untuk persyaratan agar diterima tidak ada hal khusus seperti PPDB sebelumnya."

"Selain calon siswa benar-benar belum mendapatkan sekolah," tambah Agoes.

Baca juga: Kebohongan Orangtua Kaya Ngaku Miskin Demi Anak Daftar PPDB Afirmasi, Ada Pejabat, Rumahnya Tingkat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved