Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

FAKTA Pasutri Pengamen Raup Rp 500 Ribu di Bontang, Ajak Anak Agar Dikasihani, Nasib Kini Bebas

Fakta pasutri pengamen bisa meraup uang Rp 500 ribu di Bontang akhirnya terungkap, rupanya memang sengaja mengajak anak agar dikasihani, kini bebas.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, Tribunnews.com
Pasutri asal Samarinda yang mengamen di Bontang dan bisa raup Rp500 ribu nginap di hotel 

Pasutri asal Samarinda itu saat beraksi di Bontang menginap di hotel bersama anaknya. 

“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi seperti dilansir jatim.tribunnews.com dari TribunKaltim.co, via TribunStyle.com

Ilustrasi para pengemis yang mengamen di jalanan
Ilustrasi para pengemis yang mengamen di jalanan (TribunKaltim.co)

Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.

Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi, seperti di lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.

Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga. 

Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.

Baca juga: Anak Nangis saat Pulang, Ibu di Probolinggo Baru Sadar Ada Pengamen Lari Terbirit, Warga: Dicium

Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.

Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved