Berita Viral
FAKTA Pasutri Pengamen Raup Rp 500 Ribu di Bontang, Ajak Anak Agar Dikasihani, Nasib Kini Bebas
Fakta pasutri pengamen bisa meraup uang Rp 500 ribu di Bontang akhirnya terungkap, rupanya memang sengaja mengajak anak agar dikasihani, kini bebas.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Pasutri asal Samarinda itu saat beraksi di Bontang menginap di hotel bersama anaknya.
“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi seperti dilansir jatim.tribunnews.com dari TribunKaltim.co, via TribunStyle.com

Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.
Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi, seperti di lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.
Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.
Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.
Baca juga: Anak Nangis saat Pulang, Ibu di Probolinggo Baru Sadar Ada Pengamen Lari Terbirit, Warga: Dicium
Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.
Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pasutri pengamen raup Rp 500 ribu
Pasutri pengamen di Bontang
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan
Satpol PP Bontang
SPBU
Simpang 4 traffic light
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.