Berita Viral
FAKTA Pasutri Pengamen Raup Rp 500 Ribu di Bontang, Ajak Anak Agar Dikasihani, Nasib Kini Bebas
Fakta pasutri pengamen bisa meraup uang Rp 500 ribu di Bontang akhirnya terungkap, rupanya memang sengaja mengajak anak agar dikasihani, kini bebas.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pasutri pengamen raup Rp 500 ribu per 2 jam di Bontang Kalimantan Timur akhirnya terkuak cerita aslinya.
Pasutri pengamen di Bontang itu adalah pasutri asal Samarinda.
Pasangan suami istri ini dibicarakan setelah memiliki harta melimpah setelah minta-minta di jalanan kota Bontang.
Cerita sebenarnya di balik aksi pasutri pengamen di Bontang itu barulah terungkap.
Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews, terjawab akhirnya fakta sebenarnya di balik pasutri itu.
Pasangan suami istri (pasutri) yang membawa anaknya saat mengamen badut terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu (15/7/2023).
Pasutri tersebut diamankan lantaran dianggap meresahkan warga sekitar dan terindikasi mengeksploitasi anak.
Dari penelusuran, ternyata pasutri tersebut berhasil meraup penghasilan Rp 500.000 selama dua jam mengamen sebagai badut jalanan.
Tak hanya itu, mereka beberapa kali juga menginap di hotel dari hasil mengamen tersebut.
Terungkap fakta-fakta terkait pasutri pengamen badut tersebut.
Baca juga: Pantas Biasa Nginap Hotel, Pasutri di Samarinda Ngamen Sejam Dapat Rp500 Ribu, Keliling Bawa Anak
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan, pasutri pengamen tersebut berpenghasilan Rp 500.000 per hari.
“Mereka ngamen sebentara aja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata dia.
Dia menyebut, pasutri pengamen itu dianggap meresahkan warga sekitar.
Saat mengamen menggunakan kostum badutnya, pasutri tersebut sering berpindah-pindah lokasi.

Lokasi yang biasanya menjadi pemberhentiannya yakni seperti lampu merah, SPBU hingga tempat-tempat ramai.
Pasutri pengamen raup Rp 500 ribu
Pasutri pengamen di Bontang
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan
Satpol PP Bontang
SPBU
Simpang 4 traffic light
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.