Berita Ponorogo
Satpol PP Ponorogo Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Wayang: Tontonan Favorit Warga
Satpol PP Ponorogo menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal dengan wayang: Tontonan favorit semua lapisan masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal dengan pertunjukan wayang kulit, dengan dalang Ki Sumanto, Sabtu (29/7/2023).
Pagelaran wayang kulit sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut digelar di Balai Desa Gegeran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
“Sosialisasi ini juga sebagai bentuk pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito.
Dia menjelaskan, dipilihnya wayang kulit untuk sosialisasi gempur rokok ilegal bukan tanpa sebab.
Joko Waskito mengatakan, pagelaran wayang kulit merupakan tontonan favorit semua warga.
“Favorit semua masyarakat. Mulai dari anak-anak, dewasa, orang tua. Juga berbagai pedagang turut hadir. Dirasa pas tepat sasaran jika sosialisasi dengan wayangan,” kata Joko Waskito.
Di tengah-tengah pagelaran wayang, kata dia, Satpol PP bersama Bea Cukai Madiun memberikan edukasi warga terkait cukai, dan bagaimana kerugian jika konsumsi rokok ilegal.
“Sehingga bisa menghasilkan kepatuhan. Juga paham itu sebenarnya rokok ilegal. Cukai sendiri adalah pungutan negara terhadap barang-barang harus diawasi terus dalam rangka peredaran,” terangnya.
Baca juga: Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke Petani Tembakau hingga Pedagang Kelontong
Dia mengatakan, Satpol PP berperan untuk gempur rokok ilegal dan mencegah peredaran rokok ilegal.
“Publikasi kerja sama dengan media. Melaksanakan operasi. Untuk operasi kami sudah melaksanakan sebanyak 10 kali,” urainya.
Dia berharap jika ada yang menemukan rokok ilegal bisa melaporkan.
“Semua yang menjual, mengonsumsi maupun memproduksi rokok ilegal ada sanksinya,” urainya.
Sementara perwakilan Bea Cukai Madiun, Susetia menerangkan terkait rokok ilegal dan ciri-ciri rokok resmi maupun yang ilegal.
Baca juga: Bupati Gresik Sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal di Perbatasan Gresik-Surabaya
“Yang paling bisa dilihat ketika beli ada pita cukai atau tidak. Jika tidak ada tentu palsu. Itu merugikan semua,” jelasnya.
rokok ilegal
wayang kulit
Desa Gegeran
Kecamatan Sukorejo
Ponorogo
Joko Waskito
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bea Cukai Madiun
TribunJatim.com
berita Ponorogo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sugiri Sancoko
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.