Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Terima SK, Ribuan Guru PPPK Kemenag Jatim Takut Ditempatkan di Luar Daerah Asal

Sebanyak 3.448 pegawai honorer di lingkungan Kemenag Jatim berhak atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau disingkat d

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
Terima SK, Ribuan Guru PPPK Kemenag Jatim Takut Ditempatkan di Luar Daerah Asal 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 3.448 pegawai honorer di lingkungan Kemenag Jatim berhak atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Mereka berhak atas gaji seperti ASN. Perbedaannya hanya mereka tidak menerima pensiun.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram menuturkan bahwa saat ini mereka tengah berproses untuk penerimaan SK.

Penerimaan SK ini akan serentak diterima di seluruh Indonesia selama Agustus. Dijadwalkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menyerahkan SK itu secara online 

"Selamat ya. Semoga makin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Baik yang jadi guru, penyuluh, maupun penghulu, semua membawa manfaat kepada masyarakat dengan layanan terbaik," ucap Husnul, Rabu (3/8/2023).

Saat ini proses penerimaan SK itu tengah berlangsung. Bagian kepegawaian di Kemang Jatim saat ini tengah menata untuk penerimaan SK. Kelengkapan dari BKN juga sedang diproses.

Kemenag Jatim Husnul berharap khabar baik untuk ribuan honorer ini tidak membuat beban. Termasuk jika ada yang cemas soal penempatan. Husnul menegaskan akan mengupayakan pegawai P3K baru itu bertugas di tempat kerja asal. Setidaknya di daerah asal.

Baca juga: PPPK Dapat Hak Kenaikan Gaji Berkala, Kecuali Golongan V? Lihat Syaratnya, Gaji Naik 16 Agustus 2023

 

Baca juga: Bupati Tulungagung Perintahkan Skorsing untuk Guru P3K yang Kedapatan Sekamar dengan Kepala Sekolah

"Sepanjang sesuai regulasi, kami akan menempatkan mereka pada tempat asal. Biar guru-guru dan pegawai P3K ayem," kata Husnul.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim Santoso menyampaikan bahwa ribuan P3K tersebut akan terus berproses dalam penerimaan SK. Mereka yang saat ini akan menerima SK adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam seleksi. 

"Tidak semua lolos. Yang di Kanwil Kemenag Jatim saja hanya ada dua yang lolos. Selebihnya ada di daerah-daerah. Total tiga ribuan tadi," urainya Santoso.

Santoso juga menegaskan bahwa Kemenag Jatim dengan berkonsultasi pada pusat akan memproses untuk penempatan para P3K. Prinsip, mereka akan bertugas dengan mendekatkan daerah asal. 

Namun Santoso juga menyebutkan bahwa semua akan disesuaikan kebutuhan. "Kami juga akan mengupayakan agar mereka bisa kembali bertugas di tempat asal," kata Santoso.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved