Berita Viral
Akhir Nasib 8 Penambang Emas Terjebak di Galian, Dinyatakan Hilang, Nama Diabadikan dalam Prasasti
Jasad para penambang tak ditemukan dan dinyatakan hilang setelah dilakukan proses evakuasi pencarian. Namun hasilnya nihil.
Berikut nama delapan penambang emas yang terjebak dalam lubang galian.
Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukajaya, Banyumas.
Cecep Suriyana (29), asal Desa Cisarua RT 002 RW 008
Rama Abd Rohman (38), asal Desa Cisarua RT 002 RW 005
Nanggung Ajat (29), asal Desa Kiarasari RT 001 RW 006
Mad Kholis (32), asal Desa Kiarapandak RT 002 RW 007
Marmumin (32), asal Desa Kiarasari, RT 002 RW 006
Muhidin (44), asal Desa Kiarasari RT 001 RW 004
Jumadi (33), asal Desa Cisarua RT 001 RW 008
Mulyadi (40), asal Desa Kiarasari RT 002 RW 006
Baca juga: Curiga Lihat Jaket Kotor, Penambang Pasir di Lumajang Temukan Tulang Belulang Manusia

Tambang ilegal ditutup
Penyelidikan kepolisian Banyumas mengungkapkan bahwa tambang emas yang digunakan para pekerja itu ternyata merupakan penambangan ilegal.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (2/7/2023), empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan ilegal ini.
Seluruhnya merupakan warga Desa Pancurendang.
Berikut identitas dan peran mereka:
SN (76) sebagai pemilik lahan pertambangan
KS (43) selaku pengelola dan pemberi modal lubang galian Bogor yang terendam
WI (43) sebagai pengelola dan pemberi modal lubang galian Bogor yang terendam
DM (40) selaku pengelola dan pemberi dana lubang galian Dongdong.
Keempatnya dijerat Pasal 158 Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Mereka juga dijerat Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Tidak hanya tambang di Desa Pancurendang yang ditutup, dua lokasi lain di Kecamatan Gumelar bernasib sama.
Sebagai tempat mata pencaharian bagi hampir 500 warga, pemerintah Banyumas akan memberikan alternatif pekerjaan lain setelah tambang tersebut ditutup.
"Salah satu solusi terdekat adalah memberikan pelatihan supaya mereka bisa beralih profesi," ujar Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/7/2023).
Pemerintah akan mendukung warga yang bekerja di pertambangan itu untuk beralih menjadi pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
penambang emas di Banyumas
Tim SAR
fakta peristiwa 8 penambang emas hilang
Banyumas
Jawa Tengah
penambang terjebak di dalam tambang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
berita viral lokal
ViralLokal
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.