Berita Surabaya
Eks Kadindik Jatim Dijebloskan Bui Tersangkut Korupsi Pembangunan Sekolah, Kejati: Bakal Disidang
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman digiring di ruang tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim, Rabu (2/8).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman digiring di ruang tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim, Rabu (2/8).
Informasinya tak lama lagi dia akan diadili kasus korupsi anggaran pembangunan sekolah.
Dia disebut-sebut menggarong uang negara sebesar Rp8,7 miliar.
Saiful Rachman tidak diadili sendiri.
Baca juga: Ketua Bawaslu Agil Akbar Dipanggil Kejari Surabaya, Diperiksa Selama 1 Jam, Terkait Kasus Korupsi?
Kepala SMK Baiturrohman Jombang Eny Rosidhah juga ikut diseret. Perempuan tersebut diyakini kuat membantu Saiful Rachman dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto mengatakan kasus tersebut dibongkar oleh Polda Jatim.
Saat itu polisi meneliti laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK). Berdasarkan hasil audit tahun 2018 ada dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp16,2 miliar diduga diselewengkan.
"Anggaran Rp16,2 miliar di 2018 itu digunakan untuk pembangunan ruang praktik siswa dan pengadaan terhadap 60 sekolah. Tapi tidak digunakan sesuai ketentuan," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Mantan Kades di Banten Nikahi Istri Ke-5 dari Korupsi Rp 925 Juta, Staf Sampai Tak Dibayar
Perbuatan Saiful dan Eny mengakibatkan negara mengalami kerugian 8,7 miliar.
Mereka sekarang dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Tipikor. Keduanya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim
korupsi anggaran pembangunan sekolah
Saiful Rachman
Kejati Jatim
Pengadilan Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.