Pemilu 2024
Baliho Caleg dan Bendera Partai Mulai Bertebaran Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Surabaya Surati Parpol
Baliho caleg hingga bendera partai mulai bertebaran jelang Pemilu 2024, Bawaslu Surabaya kirim surat ke parpol.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Mengacu pada pasal 71 PKPU 15/2023, ada sejumlah tempat yang harus bebas dari bendera partai maupun atribut lainnya.
Di antaranya yang dilarang, adalah pemasangan bendera di tempat ibadah, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, tempat pendidikan termasuk perguruan tinggi, fasilitas milik pemerintah, hingga fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hal yang sama juga untuk pemasangan spanduk, baliho, umbul-umbul, atau sejenisnya.
"Termasuk di fasilitas TNI/Polri maupun BUMN/BUMD," katanya.
Baca juga: Cara Mengecek Nama dalam DPT Pemilu 2024 secara Online, Cuma Perlu Siapkan NIK atau Paspor
Apabila imbauan ini tidak dilakukan, maka ada sejumlah ketentuan yang nanti diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Terkait hal ini, kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya," katanya.
Lokasi Larangan Pemasangan Bendera, Spanduk, Baliho, Umbul-umbul, atau Atribut Partai Sejenisnya:
- Tempat ibadah
- Rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan
- Tempat pendidikan termasuk perguruan tinggi
- Fasilitas milik pemerintah
- Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum
- Fasilitas TNI/Polri
- Fasilitas BUMN/BUMD
Pemilu 2024
kampanye
Bawaslu Surabaya
Lilies Pratiwining Setyarini
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.