Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Gegara Persoalan Skincare, Kakak Adik di Surabaya Berseteru, Berujung di Polisi dan Pengadilan

Inilah kisah perseteruan kakak adik di Sidoarjo. Semua bermula dari persoalan skincare.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Ivan Kristanto (kanan) dan Nadia Dwi Kristanto (kiri) adalah kakak adik. Mereka bertikai karena skincare hingga harus diurus pengadilan. 

Diana dan suaminya menikah pada 18 April 2016. Pernikahan keduanya tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dengan akta perkawinan nomor: 3578-KW-19042016-0001.

Andri menuturkan, setelah menikah, keduanya tinggal di Surabaya dan menjalankan bisnis bersama.

Bisnis yang sebelumnya dikelola Diana juga diserahkan kepada suaminya, termasuk komunikasi dengan relasi bisnis.

Namun, di tengah upaya menjalankan usaha dan membangun kehidupan rumah tangga yang membahagiakan, kabar menyesakkan menghampiri Diana dan suaminya, di mana sang suami diketahui menderita sakit.

Sakit yang dialami suami Diana memerlukan perhatian dan penanganan ekstra. Untuk berobat, Diana sempat membawa suaminya ke rumah sakit di Solo di bawah perawatan Prof Dr dr Terawan, serta ke Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Dikatakan Andri, setelah dirawat di Graha Amerta, Diana merawat suaminya di rumah selama kurang lebih 3 pekan. Setelah tiga minggu, keluarga mertuanya menjemput sang suami untuk dirawat di Jombang.

Menurut Andri, penjemputan suami Diana oleh keluarga mertuanya, dipicu pertikaian akibat beredarnya isu yang menyebut bahwa Diana menyekap suaminya yang sedang sakit.

“Keluarga besar mertua Ibu Diana membawa suaminya pulang ke Jombang pada 7 November 2023. Itu hanya berselang sehari setelah ada pertikaian karena ada tudingan (penyekapan) itu,” ujar dia, saat ditemui Kompas.com, di Jombang, Selasa (1/8/2023).

Sejak saat itu, Diana tak lagi ikut merawat suaminya. Kemudian pada 27 November 2022, Diana mendapatkan kabar bahwa suaminya masuk ke rumah sakit di Jombang.

Di rumah sakit tersebut, suaminya meninggal pada 2 Desember 2022.

 


Ihwal pelaporan

Dijelaskan Andri, setelah pemakaman sang suami, Diana meminta KTP dan handphone suaminya yang disimpan oleh keluarga besar mertuanya. Namun, keluarga mertuanya tak memberikan apa yang diminta Diana.

Padahal, ungkap dia, KTP suaminya tersebut diperlukan untuk mengurus berbagai administrasi, serta di ponsel suaminya terdapat file-file penting terkait bisnis yang sebelumnya dijalankan bersama.

Dikatakan Andri, selain meminta KTP dan ponsel suaminya, Diana juga meminta sepasang cincin kawin dan berlian yang disimpan ibu mertuanya.

Kliennya tersebut sebenarnya sudah berulang kali meminta secara baik-baik KTP dan ponsel suaminya, maupun cincin kawin dan berlian yang dititipkan sang suami kepada ibu mertuanya.

Namun, karena permintaan Diana secara baik-baik tidak pernah digubris ibu mertuanya, Diana kemudian menempuh jalur hukum, diawali dengan dilayangkannya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polsek Jombang Kota, serta somasi kepada ibu mertuanya.

“Sebenarnya sudah sering diminta baik-baik. Tapi karena permintaan secara baik-baik itu tidak dihiraukan, kami kemudian melayangkan aduan ke polisi. Kami juga sudah melayangkan 2 kali somasi, tapi diabaikan,” ungkap Andri.

Kondisi terkini, kasus tersebut telah ditangani polisi hingga tahap penyidikan. Penyidik bahkan sudah menetapkan Yeni, mertua dari Diana, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.

Menurut Andri, sikap dan perilaku ibu mertuanya, serta tudingan miring terhadap dirinya sebagai penyebab kematian sang suami, membuat Diana memilih untuk terus melanjutkan penanganan kasus tersebut ke polisi.

Sebenarnya, lanjut dia, Diana tidak mempersoalkan nilai dari cincin dan berlian, maupun ponsel yang disimpan ibu mertuanya. Namun karena persoalan harga diri, kliennya itu terpaksa melaporkan mertuanya ke polisi.

“(Kemungkinan dihentikan) tidak, ini akan tetap lanjut. Diminta baik-baik tidak bisa, somasi diabaikan, dimediasi (polisi) juga tidak ada titik temu. Proses sudah sejauh ini, akan tetap lanjut,” kata Andri.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved