Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ekspresi Maling Motor di Surabaya saat Sudah Tertangkap, Cengngesan dan Santai, Sampai Dibentak

Meski melakukan kejahatan, maling motor di Surabaya tidak tampak menyesal. Bahkan, terlihat cengegesan meski sudah ditangkap polisi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Ekspresi wajah tersangka Abdul Muis (29) dan Tomi (33). Mereka dua orang tersangka bandit maling motor yang viral gegara disergap warga lalu diikat di tiang kabel telepon, Jalan Karang Empat Besar, Ploso, Tambaksari, Surabaya, Minggu (30/7/2023) kemarin. 

"Saya buat minum miras. Saya dulu ditangkap kasus sabu sabu di Sidoarjo. Tahun 2018," pungkasnya.

Lain hal dengan teman sesama komplotannya, Tomi. Pemuda pengangguran itu, mengaku bertindak sebagai pihak yang menjualkan motor hasil curian setelah beraksi.

Tersangka Tomi mengaku, tidak mengenal pasti sosok penadah yang kerap ditemuinya di Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Wajah penadahnya berganti-ganti sosok, setiap menjual motor curian yang didapatkannya. Maklum, ia bisa mengakses ke pihak penadah melalui informasi yang diberikan dari teman ke teman.

"Jual motor, ya via telpon dari teman ke teman. Enggak pakai jimat. Yang beli, saya tahu kenal dari tatap muka aja. Orang Madura, Galis," ujar tersangka Tomi.

Biasanya, lanjut Tersangka Tomi, dirinya menjual motor tersebut seharga kisaran Rp1,7-2 juta. Uang hasil menjual motor tersebut, bakal dibagi sama rata.

Setelah itu, tersangka Tomi, mengaku memanfaatkan uang haram tersebut untuk berfoya-foya, menenggak miras.

"Per unit saya jual 1,8 juta. Kalau sebelumnya ada juga saya jual 1,7 juta. Pembagian hasil ya kami bagi dua sama rata. Saya buat minum miras uangnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua tersangka sudah pernah beraksi di 11 lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya, yakni Kecamatan Jambangan dan Tambaksari.

Kini, pihaknya masih berupaya mengejar seorang tersangka lain yang diduga kuat menjadi otak kejahatan komplotan tersebar.

Sosok tersebar berinisial MO. Nama dan profil identitasnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya.

"Mereka sudah beraksi di 11 TKP. Ada tersangka lain yang beraksi sama mereka, inisialnya MO. Terkadang MO beraksi sama AM. Terkadang MO beraksi sama T. Kami sedang kejar, mohon waktu," ujar mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu, saat ditemui awak media di Mapolsek Jambangan.

Diberitakan sebelumnya, viral video amatir merekam momen dua orang maling motor disergap warga hingga diikat di sebuah tiang telepon, kawasan permukiman padat Kota Surabaya, sejak beberapa hari lalu.

Berdasarkan video berdurasi tak lebih 36 detik yang viral di sebuah WhatsApp Group (WAG) warga Surabaya, tampak merekam momen seorang maling disergap oleh warga.

Maling motor itu, tampak mengenakan kaus polo bermotif garis-garis horisontal cokelat putih, dan bercelana jeans warna biru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved