Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tenteng Celurit di Malam Hari, 4 Remaja Diciduk Polisi Surabaya, Aksi Gagalnya Bikin Miris: Gangster

Penangkapan empat orang remaja anggota gangster bersajam celurit yang dilakukan oleh Tim Respati Satsamapta Polrestabes Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Saat Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan pemuda yang dilaporkan menimbulkan keresahan karena membawa senjata tajam hendak tawuran 

"Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari," pungkas AKBP Teguh. 

Kemudian, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, keempat orang remaja yang berhasil diamankan itu, kini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam di Mapolsek Wonocolo. 

Dalam waktu dekat, manakala hasil penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut telah menunjukkan hasil yang signifikan. Pihaknya bakal melansir informasi tersebut ke publik. 

"Masih pengembangan oleh Tim Opsnal kami, mohon waktu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu tiga bulan ke depan, mulai Juni hingga Agustus 2023 mendatang, seluruh polsek jajaran Polrestabes Surabaya sebanyak 24 polsek melakukan operasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) secara kontinyu setiap malam. 

Operasi tersebut dimulai sejak Rabu (31/5/2023). Anggota kepolisian melakukan pengecekan terhadap pengendara mulai dari kelengkapan surat keabsahan mengemudi, seperti SIM dan kepemilikan resmi kendaraan STNK. 

Termasuk, bentuk dan komponen kendaraan agar memastikan kendaraan yang dikendarai oleh masyarakat dalam keadaan standar dan aman. Terutama, pada kendaraan motor berknalpot brong. 

Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan barang bawaan, sebagai antisipasi pengendara yang membawa benda terkategori berbahaya dan terlarang. 

Seperti senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), minuman keras (miras), serta berbagai bentuk atau jenis zat narkotika. 

Operasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya potensi kejahatan jalanan. 

Seperti pencurian kendaraan bermotor, perampasan di jalanan, tawuran atau pun aksi kekerasan yang dilakukan secara berkelompok; konvoi atau arak-arakan. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, operasi tersebut akan dilakukan evaluasi secara berkala setelah tiga bulan pelaksanaan. 

Bahkan, petugas di lapangan yang mendapati gangguan keamanan dan ketertiban, dapat melakukan penindakan di lokasi, seperti temuan massa atau kelompok yang terindikasi hendak melakukan tawuran melibatkan jumlah massa banyak. 

Ia juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap temuan adanya gangguan kamtibmas di masing-masing permukiman tempat tinggalnya. 

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan laporan 24 jam melalui ke command center Polrestabes Surabaya ke 110 atau lapor ke Polsek setempat.

Atau, dapat juga melalui layanan kontak hotline khusus untuk melapor ke Polrestabes Surabaya, apabila mendapati situasi kedaruratan yang perlu tindakan cepat, yakni 081133370075.

"Mari kita semua menjaga Kota Surabaya dengan mengimbau anak-anak kita, agar senantiasa jika keluar malam tidak melakukan kegiatan yang negatif," ujar AKP Haryoko Widhi, saat dihubungi TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved