Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Warga Malang Tuntut Hak Tinggal di Rumah Dinas TNI AD Dikembalikan, Ini Tanggapan Korem 083/BDJ

Warga malang menuntut hak tinggal di rumah dinas TNI AD dikembalikan, begini tanggapan Korem 083/Baladhika Jaya: Tidak berhak.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 083/Bdj Mayor Chk Juremi Kurniawan, saat menjelaskan tentang pengamanan aset rumah dinas TNI AD di Malang, Selasa (15/8/2023). 

"Apabila itu anak, maka sudah tidak diperbolehkan, apalagi sampai cucu. Ini kan sudah jauh hubungannya dari yang berhak. Seharusnya, rumah dinas ini dikembalikan secara sukarela ke TNI AD oleh penghuni setelah haknya habis," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Danrem 083/Baladhika Jaya Brigjen TNI Muhammad Imam Gogor.

Baca juga: Cek Langsung ke Lapangan, Kepala Kejari Kota Malang Pantau Tiga Proyek Strategis

Dia mengatakan, sebetulnya, mereka (para penghuni) sudah sepakat mengembalikan.

"Seharusnya Desember 2022 lalu, mereka sepakat mengosongkan. Namun sampai saat ini tidak dilakukan. Sehingga, kami melakukan pengamanan aset agar ke depannya bisa digunakan prajurit yang masih aktif berdinas," jelasnya.

Dirinya menyebut, sampai saat ini sudah ada sekitar 13 hingga 20 rumah yang telah diamankan. Bagi mereka yang masih melakukan upaya hukum, masih tetap dibiarkan tinggal.

"Kami menghormati proses hukum yang ditempuh. Untuk pengamanan aset yang kami lakukan, juga secara humanis," ujarnya.

"Butuh bantuan armada pengangkut, kami siap menyediakan. Kami hanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan aset. Kasihan, mereka yang masih aktif berdinas tetapi terkendala rumah tinggal, karena harus kontrak dan sewa," pungkasnya.

Baca juga: Belajar Mengajar di Atas Lahan Sengketa, Guru dan Murid SD di Sampang Madura Dihantui Rasa Cemas

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved