Berita Jatim
Jawaban Santai Pengasuh Ponpes di Jember seusai Divonis 8 Tahun karena Nodai Ustazah: Punya Cinta
Inilah jawaban santai pengasuh ponpes di Jember seusai divonis 8 tahun penjara karena nodai ustazah.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Januar
Setahu Anton, terlapor didampingi seorang pengacara bernama, Serbabagus. "Terlapor menunjuk pengacara dan sudah mendampingi saat kades dimintai keterangan penyidik," kata Anton.
Sementara itu, Pengacara Serbabagus dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mendampingi kades A.
"Betul klien saya sudah dimintai keterangan sekitar dua minggu lalu," katanya.
Kades, kata Serbabagus, menjelaskan tidak melakukan pencabulan pada anak tirinya."Itu yang disampaikan ke saya," katanya.
Serbabagus membenarkan, saat ini kliennya mempunyai kewajiban datang ke Unit PPA untuk absen." Sekarang masih wajib absen," katanya, Senin (26/6/2023).
Ia belum mendapatkan informasi perkembangan perkara yang ditanganinya. Yang diketahui, sementara ini perkaranya masih ditangani penyidik dan kliennya wajib absen.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
jawaban santai pengasuh ponpes
Jember
nodai ustazah
Alfonsus Nahak
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.