Graha Wismilak Surabaya Disita
Update Graha Wismilak Surabaya Disita, Petinggi Perusahaan dan 2 Kepala BPN Jalani Pemeriksaan
Update Graha Wismilak Surabaya disita polisi, petinggi perusahaan dan 2 kepala BPN jalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Dikarenakan itu, lanjut Sutrisno, pihak manajemen menempati wilayah ini bukanlah dari hasil kejahatan maupun paksaan yang ilegal.
"Kami dengan bangga berada di sini dan membuka banyak sekali lapangan pekerjaan serta sumber rezeki untuk anak bangsa Indonesia dengan dasar hukum dan legalitas yang jelas," ungkapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJatim.com, Senin (14/8/2023).
Apalagi, pijak manajemen juga menaungi lebih dari 3.000 putra-putri terbaik bangsa Indonesia yang dianggap sebagai aset penting bagi pihak manajemen dan perusahaan secara umum.
Dia mengatakan, sehingga upaya untuk mempertahankan Graha Wismilak yang memang menjadi hak pihak manajemen sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan adalah untuk melindungi mereka pula.
"Agar tak ada efek domino pada perekonomian," jelasnya.
Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk menjadikan Graha Wismilak sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993.
Sebagaimana gedung tersebut, telah secara sah dibeli oleh PT Gelora Djaja dengan sertifikat hak guna bangunan.
"Hal itu juga menunjukkan bahwa adanya kami di sini bukanlah merebut atau mengambil yang bukan hak kami," terangnya.
Tetapi semuanya sudah didasari oleh dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga membantah bahwa dokumen pihak manajemen cacat hukum.
Lanjut Sutrisno, pihak manajemen menolak untuk dilakukan penyitaan terhadap gedung, karena pihaknya membeli gedung ini dengan dibuktikan adanya sertifikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun perdata.
"Kami di sini adalah pembeli yang wajib dilindungi oleh undang-undang. Sehingga permasalahan apapun yang terjadi sebelum adanya jual beli yang dilakukan tahun 1993 itu di luar kewenangan dan tanggung jawab kami," pungkasnya.
Sementara itu, Public Relation Manager PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya menegaskan, pihaknya menyampaikan, semua kegiatan pekerjaan, maupun kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Saat ini hal-hal mengenai permasalahan menyangkut pemeriksaan Graha Wismilak tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk," ujar Anastesya Ftaraya, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJatim.com.
Badan Pertanahan Nasional
Kartono Agustiyanto
Graha Wismilak
Ditreskrimsus Polda Jatim
Kombes Pol Farman
Surabaya
Anastesya Ftaraya
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Graha Wismilak Surabaya disita
Running News
TribunBreakingNews
Dalami Perkara Aset Graha Wismilak, Polda Jatim Geledah Perusahaan di Malang |
![]() |
---|
Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Menolak Penyitaan yang Dilakukan Polda Jatim, ini Alasannya |
![]() |
---|
Respon Manajemen PT Wismilak Inti Makmur soal Graha Wismilak Surabaya Disita: Ditangani Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Graha Wismilak yang Disita Polda Jatim Dulunya Bekas Kantor Polisi |
![]() |
---|
Grha Wismilak Surabaya Digeledah dan Disita, Begini Respons Manajemen PT Wismilak Inti Makmur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.